Politikus Partai Hanura Dilaporkan Polisi Terkait Unggahan Rasisme Kepada Natalius Pigai
Laporan polisi itu didaftarkan dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan politikus partai Hanura Ambrosius Nababan terkait kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Senin (25/1/2021).
Laporan polisi itu didaftarkan dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat.
Laporan tersebut didaftarkan langsung oleh ketua KNPI Provinsi Papua Barat Sius Dowansiba bersama sejumlah pengurus KNPI PB.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan adanya laporan polisi yang diajukan terkait kasus viralnya ujaran rasisme oleh salah satu akun Facebook atas nama Ambrosius Nababan.
Menurutnya, pelaporan tersebut sekaligus pembacaan sikap dari KNPI Papua Barat atas ulah Ambrosius Nababan.
Baca juga: Eks Komnas HAM Natalius Pigai: Setelah Jokowi Memimpin, yang Disetir adalah Papua Fobia dan Rasisme
"Adapun pernyataan sikap tersebut yakni mengecam keras sikap rasisme yang dilakukan oleh saudara AN. Menuntut kepolisian RI agar bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini dengan memberi hukuman sesuai UU yang berlaku," kata Adam dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Ia menuturkan pelapor juga memberikan tegat waktu sekitar 2 pekan terhitung dari tanggal pembuatan laporan untuk mengusut kasus tersebut. Adam juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi.
"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menahan diri serta mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian," ungkapnya.
Lebih lanjut, Adam menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim siber bareskrim Polri terkait kasus laporan kasus ini. Sebaliknya ia kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib. Mari sama sama kita jaga Papua Barat tetap kondusif biarkan oknum tersebut mempertanggung jawabkan perbuatan," tukasnya.
Untuk diketahui, unggahan adanya rasisme yang dialami itu pertama kali dibagikan langsung oleh Natalius Pigai.
Melalui akun sosial medianya, mantan komisioner Komnas HAM itu membagikan tangkapan layar unggahan akun Facebook Ambroncius Nababan.
Dalam unggahan Nababan, dia membagikan foto kolosal antara Natalius dengan foto gorila yang disertai dengan tulisan yang bernada rasisme.
"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1/2021).