Sejumlah Kebijakan yang Diputuskan Jokowi di Rabu Pon, Reshuffle Kabinet hingga Lantik Kapolri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali mengambil keputusan dan kebijakan penting dihari Rabu Pon.
Editor: Hasanudin Aco
Sejumlah nama akademisi tergusur dalam kabinet yang baru berusia 10 bulan itu.
2. Reshuffle Kabinet Jilid II
Sama seperti reshuffle Kabinet jilid I, Jokowi kembali merombak menterinya pada Rabu Pon.
Jokowi diketahui melakukan reshuffle kabinet kembali dilakukan pada 27 Juli 2016.
Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional yang beralih mendukung Presiden Jokowi mendapat posisi menteri dalam perombakan kali ini.
3. Pelantikan Kapolri Baru
Jokowi direncanakan akan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis di istana negara pada Rabu (27/1/2021), yang merupakan Rabu Pon.
Rencananya, Komjen Listyo Sigit Prabowo juga akan mendapatkan kenaikan pangkat dari jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat.
"Iya (Komjen Listyo dilantik pada hari Rabu)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Namun demikian, Argo menyatakan pelantikan tersebut tidak sekaligus penunjukkan jabatan Kabareskrim Polri baru yang ditinggalkan oleh Listyo.
Nantinya, kata dia, penunjukkan Kabareskrim baru akan ditentukan oleh Komjen Listyo usai menjabat sebagai Kapolri.
"Itu kewenangan Kapolri (penunjukkan Kabareskrim, Red). Sementara kan ada Wakabareskrim, tetap jalan juga," ujarnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/TribunBatam.id)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sederet Kebijakan yang Diambil Jokowi di Rabu Pon, Reshuffle Kabinet hingga Lantik Kapolri Baru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.