Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Kandung Kakek Koswara di Muncul PN Bandung: Saya Berdosa dan Siap Sujud di Kaki Bapak

Kakak tertua Deden bernama Hamidah meminta satu syarat damai, yakni bersujud di kaki Koswara.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anak Kandung Kakek Koswara di Muncul PN Bandung: Saya Berdosa dan Siap Sujud di Kaki Bapak
Tribun Jabar
Deden, yang menggugat orangtuanya Rp 3 miliar, berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya dan siap bersujud di kaki Koswara 

"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya, RE Koswara bang*** dihajar siah ku aing," ujar Koswara di Gedung SPKT Polda Jabar.

Hamidah anaknya, menunjukkan bukti berupa video.

Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah.

Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.

"Dua orang itu anak Pak Koswara, kakak saya," ucap Hamidah.

Koswara mengaku sakit hati atas tindakan dari anak-anaknya tersebut.

Baca juga: Pengakuan Ibu Digugat Anaknya di Kendal: Tidak Bisa Tenang, Banyak Pikiran dan Sering Sakit-sakitan

Karenanya, ia mengaku dengan keinginan sendiri, melaporkan anak-anaknya ke polisi.

BERITA TERKAIT

"Jangan sampai begitu ke orang tua, saya hanya minta pelajaran saja. Malu kata orang lain takutnya benar itu dihajar saya ketakutan."

"Walaupun begitu saya sayang ke anak. Keinginan bapak jangan sampai begitu, jadi saya sampai takut ke rumah," ucap dia.

Sejak kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung dengan tahapan mediasi, Deden belum menemuinya.

Koswara sendiri tinggal di Jalan AH Nasution tepatnya Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, berdekatan dengan Deden.

Baca juga: Sosok Deden, Anak yang Gugat Ayahnya Rp 3 M, Guru Honorer dan Buka Warung di Tanah sang Ayah

Adapun lokasi lahan yang jadi sengketa, seluas 2.000 meter persegi.

"Belum ketemu, saya juga belum ke rumah karena sayanya karena takut. Deden enggak mau ketemu sama saya, saya juga takut dia mukul saya," ucap Koswara.

Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menyampaikan ia melayani kliennya ke Mapolda Jabar untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami Koswara.

"Jadi Pak Koswara sendiri itu mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan tindak pidana Pasal 335 tentang ancaman dan intimidasi juncto Pasal 315 tentang penghinaan juncto Pasal 310 tentang penistaan," ucap Bobby.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul UPDATE Anak Gugat Orangtua 3M - Deden Muncul, Minta Maaf dan Siap Bersujud di Kaki Koswara

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas