Wamendes Budi Arie: BUMDES Bukan Program Yang Menghamburkan Dana Desa
Budi Arie Setiadi menyatakan badan usaha milik desa (BUMDES) bukanlah program yang menghamburkan dana desa.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi menyatakan badan usaha milik desa (BUMDES) bukanlah program yang menghamburkan dana desa.
Hal itu berdasarkan catatan Kemendes PDTT, bahwa 51.134 BUMDES yang ada di seluruh Indonesia sudah menghasilkan pendapatan asli desa sebesar Rp 1,1 triliun.
"Modal (dirikan 51 ribu) BUMDES itu mencapai Rp 4,2 triliun dan pendapatan asli desa dari BUMDES sudah mencapai Rp 1,1 triliun," ucap Budi Arie dalam Focus Group Discussion yang digelar Bangkapos.com, Selasa (26/01/2021).
Baca juga: SR Desa dan BUMDes Percepat Keberhasilan SDGs Nasional
"Jadi BUMDES bukan program yang menghamburkan dana desa, tapi bisa menjadi bentuk investasi untuk dikembalikan lagi menjadi pendapatan asli bersama," sambung dia.
Pembangunan BUMDES, kata Budi Arie, menjadi salah satu upaya penting dalam rangka rebound ekonomi desa.
"BUMDES sebagai alat untuk melakukan rebound ekonomi desa," ucap dia.
Baca juga: Wamendes: UU Cipta Kerja Jadi Solusi Badan Hukum BUMDes
Dalam waktu dekat, lanjut Budi Arie, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menguatkan rancangan BUMDES.
Diharapkan penguatan rancangan BUMDES itu dapat memudahkan BUMDES untuk menjalin kerjasama bisnis dengan pihak lain.
Baca juga: UU Cipta Kerja Jadikan Bumdes Badan Hukum, Mendes Siapkan Draft Rancangan Peraturan Pemerintah
"Di sini kita bisa melihat bahwa rancangan BUMDES akan dikuatkan oleh Pak Presiden sehingga lebih mudah menjalin kerjasama bisnis dengan pihak lain," kata Budi Arie.
Selain itu, Presiden Jokowi juga berencana melakukan transformasi pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan menjadi Lembaga Keuangan Desa (LKD).
"Terus transformasi UPK eks PNPM menjadi lembaga keuangan desa, sehingga menambah lembaga permodalan mikro bagi golongan miskin dan lapangan terbawah di kecamatan," kata Budi Arie.