Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id. Berikut syarat dan caranya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KLIK www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Syarat dan Cara Mendaftar
Instagram @prakerja.go.id
Ilustrasi - Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Berikut syaratnya. 

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Tes Kartu Prakerja

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. 

Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Berita Rekomendasi

Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar lima menit.

Jika sudah lima menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Kemudian, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

Baca juga: Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Persyaratannya, Login eform.bri.id/bpum

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id dengan Nomor NIK

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas