Kritik & Penolakan soal Pam Swakarsa yang akan Diaktifkan Kapolri Listyo Sigit, Dari MUI hingga DPR
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan kembali menghidupkan Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
"Serta pelegalan kekerasan di tengah masyarakat," kata Masinton.
Dirinya yang notabene mantan aktivis 1998, mengatakan sejarah ke belakang terkait Pam Swakarsa.
Masinton menceritakan gerakan Pam Swakarsa saat gerakan mahasiswa yang memperjuangan reformasi dan demokrasi pada 1998.
Ketika itu, kata Masinton, anggota Pam Swakarsa membawa senjata tajam.
"Contoh yang kami alami di tahun 1998, adanya mobilisasi Pam Swakarsa untuk menduduki area di Tugu Proklamasi yang akan kami gunakan untuk mimbar demokrasi. Kelompok Pam Swakarsa datang membawa senjata tajam seperti pedang dan bambu," tuturnya.
2. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh juga turut serta melontarkan kritiknya terhadap rencana penghidupan kembali Pam Swakarsa.
Dikutip dari Kompas TV, pihaknya menyebut jangan sampai Pam Swakarsa ini menjadi alat kekuasaan.
Merunut sejarah ke belakang, Pam Swakarsa di era tahun 1998-1999 memiliki catatan sejarah yang kurang baik.
Sebab, kerap terjadi benturan antara masyarakat sipil dan Pam Swakarsa.
Berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum inilah yang menurut Pangeran harus dihindari.
"Yang justru akan menurunkan nilai demokrasi dan trust masyarakat terhadap pemerintah," kata Pangeran melalui keterangan resminya pada Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Akhmad Hadian Lukita Harapkan Listyo Sigit Prabowo Bekerja Sesuai Harapan
Pangeran mengatakan, dalam Peraturan Polri tersebut Pam Swakarsa sangat berbeda dengan Pam Swakarsa yang pernah diterapkan pada 1998.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.