Profil Ambroncius Nababan, Tersangka Kasus Dugaan Rasisme pada Aktivis Papua Natalius Pigai
Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme kepada Natalius Pigai.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme kepada aktivis Papua, Natalius Pigai.
Ambroncius Nababan ditangkap setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kesimpulannya adalah menaikkan status atas nama AN menjadi tersangka."
"Kemudian tadi setelah status dinaikan menjadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, diberitakan Tribunnews.com, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Penahanan Ambroncius Nababan Akan Diputuskan Bareskrim Dalam Waktu 1 x 24 Jam
Lantas, siapa sosok Ambroncius Nababan?
Dikutip dari dct.kpu.go.id, Ambroncius Nababan mempunyai nama lengkap Drs Ambroncius I.M Nababan.
Ia lahir di Taruntung, Sumatera Utara, pada 5 Juli 1957.
Ambroncius mempunyai istri bernama Fransisca Sitompul.
Ambroncius dan Fransisca mempunyai satu orang anak.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Ambroncius Nababan Tersangka Kasus Ujaran Rasisme Terhadap Natalius Pigai

Riwayat Pendidikan