Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ambroncius Nababan, Tersangka Kasus Dugaan Rasisme pada Aktivis Papua Natalius Pigai

Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme kepada Natalius Pigai.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Ambroncius Nababan, Tersangka Kasus Dugaan Rasisme pada Aktivis Papua Natalius Pigai
Tribunnews.com/Igman
Ambroncius Nababan. Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme kepada aktivis Papua, Natalius Pigai. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme kepada aktivis Papua, Natalius Pigai.

Ambroncius Nababan ditangkap setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kesimpulannya adalah menaikkan status atas nama AN menjadi tersangka."

"Kemudian tadi setelah status dinaikan menjadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, diberitakan Tribunnews.com, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Penahanan Ambroncius Nababan Akan Diputuskan Bareskrim Dalam Waktu 1 x 24 Jam

Lantas, siapa sosok Ambroncius Nababan?

Dikutip dari dct.kpu.go.id, Ambroncius Nababan mempunyai nama lengkap Drs Ambroncius I.M Nababan.

Ia lahir di Taruntung, Sumatera Utara, pada 5 Juli 1957.

Berita Rekomendasi

Ambroncius mempunyai istri bernama Fransisca Sitompul.

Ambroncius dan Fransisca mempunyai satu orang anak.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Ambroncius Nababan Tersangka Kasus Ujaran Rasisme Terhadap Natalius Pigai

Ambroncius Nababan.
Ambroncius Nababan. (Tribunnews.com/Igman)

Riwayat Pendidikan

Ia pernah bersekolah di SD Teladan pada 1963-1970.

Lalu, melanjutkan ke SMP Negeri XII pada 1970-1973.

Ambroncius menempuh pendidikan di SMA APIPSU pada 1979-2988.

Ia lulus dari Universitas Sumatera Utara (USU) tahun1988.

Baca juga: Polri Masih Kumpulkan Bukti untuk Cari Unsur Pidana Kasus Ujaran Rasisme Ambroncius Nababan

Baca juga: Polri Pastikan Perkara Dugaan Ujaran Rasisme Jalan Terus Meskipun Ambroncius Minta Maaf

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas