Profil Ambroncius Nababan, Tersangka Kasus Dugaan Rasisme pada Aktivis Papua Natalius Pigai
Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme kepada Natalius Pigai.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme kepada aktivis Papua, Natalius Pigai.
Ambroncius Nababan ditangkap setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kesimpulannya adalah menaikkan status atas nama AN menjadi tersangka."
"Kemudian tadi setelah status dinaikan menjadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, diberitakan Tribunnews.com, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Penahanan Ambroncius Nababan Akan Diputuskan Bareskrim Dalam Waktu 1 x 24 Jam
Lantas, siapa sosok Ambroncius Nababan?
Dikutip dari dct.kpu.go.id, Ambroncius Nababan mempunyai nama lengkap Drs Ambroncius I.M Nababan.
Ia lahir di Taruntung, Sumatera Utara, pada 5 Juli 1957.
Ambroncius mempunyai istri bernama Fransisca Sitompul.
Ambroncius dan Fransisca mempunyai satu orang anak.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Ambroncius Nababan Tersangka Kasus Ujaran Rasisme Terhadap Natalius Pigai
Riwayat Pendidikan
Ia pernah bersekolah di SD Teladan pada 1963-1970.
Lalu, melanjutkan ke SMP Negeri XII pada 1970-1973.
Ambroncius menempuh pendidikan di SMA APIPSU pada 1979-2988.
Ia lulus dari Universitas Sumatera Utara (USU) tahun1988.
Baca juga: Polri Masih Kumpulkan Bukti untuk Cari Unsur Pidana Kasus Ujaran Rasisme Ambroncius Nababan
Baca juga: Polri Pastikan Perkara Dugaan Ujaran Rasisme Jalan Terus Meskipun Ambroncius Minta Maaf