RESMI Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Dapat Gaji Rp 5 Juta, Tunjangan Rp 43 Juta
Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik menjadi Kapolri, Rabu (27/1/2021), menggantikan Jenderal Idham Azis.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
3. Kelas Jabatan 3 Rp 2.216.000
Baca juga: Pimpinan DPR Harap Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri yang Humanis
Baca juga: Resmi Jabat Kapolri, PKS Harap Listyo Wujudkan Janjinya Ciptakan Hukum Berkeadilan
4. Kelas Jabatan 4 Rp 2.350.000
5. Kelas Jabatan 5 Rp 2.493.000
6. Kelas Jabatan 6 Rp 2.702.000
7. Kelas Jabatan 7 Rp 2.928.000
8. Kelas Jabatan 8 Rp 3.319.000
9. Kelas Jabatan 9 Rp 3.781.000
10. Kelas Jabatan 10 Rp 4.551.000
11. Kelas Jabatan 11 Rp 5.183.000
12. Kelas Jabatan 12 Rp 7.271.000
13. Kelas Jabatan 13 Rp 8.562.000
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Ingatkan Listyo Soal Pam Swakarsa Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Baca juga: Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Resmi Berpangkat Jenderal Polisi
14. Kelas Jabatan 14 Rp 11.670.000
15. Kelas Jabatan 15 Rp 14.721.000
16. Kelas Jabatan 16 Rp 20.965.000