Kejagung Bakal Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Asabri Pada Pekan Depan
Gelar perkara akan dilaksanakan pekan depan. Dalam informasi yang beredar, korps Adhyaksa akan menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Rencananya, gelar perkara akan dilaksanakan pekan depan. Dalam informasi yang beredar, korps Adhyaksa akan menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
"Mungkin minggu depan (gelar perkara, Red)," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Namun demikian, Febri masih enggan untuk membeberkan ihwal daftar nama calon tersangka dalam kasus tersebut. Yang jelas, 7 orang tersangka itu sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Penggarong ASABRI dan Jiwasraya Orang yang Sama, Tersangkanya 7 Orang Ruginya Rp 22 Triliun
"Makanya, di sana juga tidak dibuka karena kan menyangkut kepentingan penyidik juga ada beberapa hal pertimbangan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut ada tujuh orang calon tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Menurut Burhanuddin, Kejasaan telah melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri di beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai 2019.
Baca juga: Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Calon Tersangka Kasus Asabri
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, sudah tujuh orang calon tersangka," ucap Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Namun, Burhanuddin tidak menyebut siapa tujuh orang calon tersangka itu, karena masih dalam pengembangan.
"Masih dapat berkembang lagi, karena masih dilakukan pendalaman, belum dapat kami sampaikan nama tersangkanya," papar Burhanuddin.
Baca juga: Mensesneg Kirim Surat Perintahkan Kejagung RI Ikut Tangani Kasus Korupsi Asabri
Burhanuddin menyebut, pelaku dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya saling keterkaitan dan dilakukan pihak yang sama.
"Asuransi Jiwasraya dan Asabri, asetnya masih ada. Yang kemarin sudah kami sita itu sekitar Rp 18 triliun, itu masih ada, kami akan lacak terus," ujar Burhanuddin.
"Mungkin akan berat, karna kerugian Asabri ini di atas asuransi Jiwasraya, jadi hasil perhitungan BPKP Itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp 22 triliun sekian. Ini yang jadi fokus perhatian dikami, jadi aset kami akan tetep akan lacak," sambungnya.