Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klik cekbansos.siks.kemensos.go.id atau Ikuti Cara Berikut Ini, untuk Cek Bansos PKH Januari 2021

PKH merupakan program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, simak daftar Keluarga Penerima Manfaat berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Klik cekbansos.siks.kemensos.go.id atau Ikuti Cara Berikut Ini, untuk Cek Bansos PKH Januari 2021
caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
PKH merupakan program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, simak daftar Keluarga Penerima Manfaat berikut ini. 

Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun adalah:

- Ibu Hamil: Rp 3 Juta

- Anak Usia Dini Rp 3 Juta

- Anak Sekolah

SD : Rp 900 ribu

SMP : Rp 1,5 Juta

Berita Rekomendasi

SMA : Rp 2 Juta

- Penyandang Disabilitas Rp 2,4 Juta

- Penderita Penyakit TBC Rp 3 Juta

- Lanjut Usia Rp 2,4 Juta.

Baca juga: Cek Bansos PKH Januari 2021: Penyandang Disabilitas dan Lansia Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta/Tahun

Baca juga: Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Juga Cara Mencairkannya

Sementara untuk progam lainnya seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan dan per keluarga.

Bantuan juga disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) dari Januari hingga Desember.

Proses pencairannya akan dilakukan di e-warong terdekat.

Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.

Target penerimanya adalah 10 juta penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas