TII Jelaskan Penyebab Turunnya Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2020
Wawan Suyatmiko menjelaskan secara garis besar sejumlah penyebab turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Bahkan, kata Wawan, mayoritasnya turun.
"Pada klaster kedua penegakan hukum, salah satu indikator penegakan hukum naik, World Justice Project Rule of Law Index (WJP), namun pada perbaikan kualitas layanan dengan hubungannya terhadap korupsi masih stagnan," kata Wawan saat Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2020 secara daring pada Kamis (28/1/2021).
Hal tersebut bisa dilihat di Imindikator Bertelsmann Stiftung Transformation Index (BS) dan juga Economist Intelligence Unit Country Risk Service (EIU).
"Yang penting diketahui bahwa indikator WJP adalah indikator yang selalu di bawah rata-rata komposit CPI (IPK) tiap tahunnya," kata Wawan.
Terkait soal politik dan demokrasi terutama sistem kepemiluan, kata Wawan, mengalami penurunan skor.
"Ini terlihat dari turunnya skor Varieties of Democracy. Hal ini berarti sektor politik masih rentan terhadap kejadian korupsi," kata Wawan.
Sebelumnya, berdasarkan hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 yang diluncurkan Transparency International Indonesia (TII) pada Kamis (28/1/2021), secara global skor IPK Indonesia turun tiga poin dari tahun lalu.
Wawan menjelaskan saat ini secara global Indonesia berada di peringkat 102 dengan skor 37.
Sedangkan pada tahun sebelumnya, kata Wawan, Indonesia berada di peringkat 85 dengan skor 40.
Wawan mengatakan negara yang mempunyai skor dan rangking sama dengan Indonesia adalah Gambia.
"CPI (IPK) Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan rangking 85," kata Wawan.