UPDATE Posisi Kabareskrim: Wanjakti Akan Kirim Sejumlah Nama yang Direkomendasikan kepada Kapolri
Sejumlah nama dijagokan menjadi Kabareskim. Mulai sejumlah Kapolda hingga orang no dua di lembaga tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi telah resmi melantik Jenderal Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri.
Dengan demikian, posisi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri masih kosong atau belum ada yang menjabat.
Sejumlah nama dijagokan menjadi Kabareskim. Mulai sejumlah Kapolda hingga orang no dua di lembaga tersebut.
Lantas bagaimana proses pemilihan Kabareskrim berdasarkan peraturan?
Baca juga: HNW Minta Kapolri Tepati Janji, Fokus Selesaikan Kasus HAM
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan mekanisme penunjukkan Kabareskrim nantinya akan digodok terlebih dahulu oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Nantinya, Wanjakti akan mengirimkan sejumlah nama yang direkomendasikan untuk menduduki orang nomor satu Bareskrim Polri itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Untuk penunjukan Kabareskrim akan dibicarakan di Wanjakti atau dewan kebijakan tingkat tinggi. Tentunya nanti direkomendasikan ke Kapolri," kata Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Dari rekomendasi itu, kata Ahmad, Jenderal Listyo akan mempertimbangkan nama yang akan ditunjuk tersebut. Penunjukkan tersebut nantinya akan sepenuhnya wewenang Kapolri.
"Siapa yang akan ditunjuk merupakan kewenangan dari bapak Kapolri," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi usai Komjen Listyo Sigit ditetapkan sebagai Kapolri yang baru, kursi Kabareskrim akan mengarah ke empat nama.
Keempat nama tersebut yakni Irjen Wahyu Hadiningrat yang kini menjabat Wakabareskrim, Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Kalsel, Irjen Wahyu Widada sebagai Kalolda Aceh, dan Irjen Dofiri yang menjabat Kapolda Jabar.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menjelaskan mengapa empat nama itu muncul sebagai calon Kabareskrim.
"Wahyu Widada adalah adhimakayasa di angkatannya Kapolri Listyo, yakni Akpol 91. Dia ketua tim pembuat makalah Sigit untuk uji kepatutan di Komisi 3," kata Neta dalam siaran pers yang diterima, Jumat (22/1/2021).
Sementara itu, Irjen Dofiri menurut Neta adalah senior dari Listyo, yakni Akpol 1989. Tak dijelaskan oleh Neta secara spesifik selain faktor senioritas tersebut