Gagalkan Penyelundupan Sabu 20 kg, Gubernur Jatim Beri Penghargaan Polrestabes Surabaya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Kapolrestabes Surabaya dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Kapolrestabes Surabaya dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya karena mampu mengungkap kasus peredaran 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan Kalimantan - Malaysia.
Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Timur kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo S.I.K., M.H, Kasat Narkoba AKBP. Memo Ardian, Waka Satnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo S.I.K., M.si., Kepala Bagian Oprasional ( KBO ) Satnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Erik Pradana S.I.K., M.si dan Katim Sus Resnarkoba IPTU. Yudhy Triananta Syaeful beserta anggota yang terlibat.
"Kami memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Surabaya yg sukses mengungkap 20 kg sabu yg diduga akan digunakan untuk tahun baruan," ujar Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (29/1/2021).
Selain itu, Gubernur Jawa Timur juga mengucapkan rasa terimakasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah mendukung proses hukum sesuai peraturan perundangan yg berlaku.
"Mohon saat pandemi covid semua pihak dapat menjaga dan mengendalikan kesehatannya. Jangan diperburuk dengan mengkonsumsi sabu dan narkoba lainnya," tutup Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.