PPATK Sudah Lakukan Pemblokiran 92 Rekening FPI, Dukung Polri Usut Transaksi Mencurigakan
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan pembelokiran terhadap 92 rekening FPI.
Penulis: Reza Deni
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
"Data detail transaksi belum dapat kami sampaikan," ucap Dian.
Termasuk bahwa dana dalam rekening FPI untuk aktivitas terorisme.
"Belum dapat disimpulkan," ujarnya.
Tanggapan FPI
Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membenarkan FPI kerap melakukan transaksi level internasional.
Menurut Aziz, hal itu wajar lantaran FPI dipercaya oleh masyarakat internasional.
"Level FPI kan internasional memang, jadi wajar ketika dipercaya oleh masyarakat internasional," ucap Aziz kepada Tribunnews, Senin (25/1/2021).
Aziz menerangkan, transaksi biasanya dilakukan untuk membantu umat yang tengah berada di wilayah konflik.
Terutama untuk memberikan bantuan pangan dan juga konstruksi antara lain di Palestina dan Myanmar.
Aziz menunjukkan pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Palestina. FPI merupakan salah satu donatur untuk pembangunannya.
Baca juga: Kepala PPATK: FPI Lakukan Transaksi ke Luar Negeri
"Untuk bantuan kemanusiaan di Palestina, dan lain-lain," imbuhnya.
Aziz membantah bahwa dana dalam rekening FPI disalurkan untuk aktivitas terorisme.
"Itu tuduhan keji dan biadab," sambungnya.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mensinyalir ada dugaan aliran dana untuk kegiatan terorisme di rekening milik FPI yang diblokir oleh PPATK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.