33,3 Persen Laki-laki Alami Kekerasan Seksual Lho! RUU PKS Didesak Segera Disahkan
Kekerasan seksual ternyata tidak hanya terjadi kepada kaum perempuan. Laki-laki juga kerap menjadi korban kekerasan seksual.
Editor: Hendra Gunawan
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah juga menyatakan pendapat senada.
Kasus kekerasan seksual sudah terjadi sedemikian rupa saat ini, agar tidak terus berulang maka negara harus hadir dalam melindungi masyarakatnya, baik dari segi pemulihan korban maupun penegakan hukum kepada pelaku kejahatan.
“Kami paham bahwa korban kekerasan itu punya kompleksitas luar biasa, tidak semua punya kekuatan melaporkan kasusnya ke aparat penegak hukum. Tak sedikit dari mereka para penyintas mendapatkan perlakuan kekerasan secara berulang,” ujar Luluk.
Ia pun mencontohkan betapa negara-negara maju sangat perhatian dan fokus terhadap kasus kekerasan seksual.
Bahkan anggaran penyelidikan dan penuntutan kasus kekerasan seksual jumlahnya sangat besar.
Karena itu ia berharap pemerintah Indonesia juga bersikap seperti negara-negara maju tersebut.
“Semoga yang kita perjuangkan ini punya basis spirit dan perspektif terkait kemanusiaan dan hak asasi yang luar biasa. Mungkin belum ada UU yang spiritnya sekuat RUU ini.
Hal itu menandakan, regulasi ini ke depannya bukan untuk melindungi perempuan saja tapi untuk semua warga negara,” kata Politikus PKB ini.(Tribun Network/mam/kps/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.