Dana PIP untuk Siswa SD/MI Rp 450 Ribu, Cek di pip.kemdikbud.go.id, Ini Caranya
Program Indonesia Pintar untuk siswa SD, SMP dan SMA. Cek di pip.kemdikbud.go.id. Ini caranya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk anak usia sekolah jenjang SD hingga SMA sederajat.
Siswa SD/MI sederajat mendapatkan dana PIP sebesar Rp 450 ribu.
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk anak usia sekolah dari pemerintah.
Untuk mengecek nama penerima dana PIP dapat mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dan menyiapkan NISN.
Program Indonesia Pintar (PIP) ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Baca juga: Cek Penerima dan Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, via pip.kemdikbud.go.id
Besaran Dana PIP
1. Siswa SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000/ tahun
2. Siswa SMP/MTs/Pake mendapatkan B: Rp 750.000/ tahun
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/ tahun
Sasaran dana PIP
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Kehutanan, Pertanian, Perikanan, Pelayaran, Peternakan, dan Kemaritiman.
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
Baca juga: Ini Cara Cek Penerima Bantuan PIP SD hingga SMA di pip.kemdikbud.go.id, Siswa SMP Dapat Rp 750 Ribu
Cara Mencairkan Dana PIP