Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurhadi Buka Suara Terkait Kasus Pemukulan Petugas Rutan KPK: Refleks, Saya Mengayunkan Tangan

Mantan Sekretaris MA Nurhadi akhirnya buka suara terkait kasus dugaan dirinya memukul salah satu petugas rutan KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nurhadi Buka Suara Terkait Kasus Pemukulan Petugas Rutan KPK: Refleks, Saya Mengayunkan Tangan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan 

“Sejak kejadian hari Kamis, 28 Januari 2021 sampai saat ini, saya belum pernah dimintai keterangan baik oleh KPK, Kepala Rutan Salemba cabang KPK maupun Kepolisian. Namun demikian, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan saya menganiaya atau memukul petugas Rutan KPK,” kata Nurhadi.

Diwartakan sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, peristiwa pemukulan terjadi pada Kamis (28/1/2021) pukul 16.30 WIB. Petugas dipukul Nurhadi di Rutan Ground A C1 KPK.

"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas rutan KPK," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (29/1/2021).

Peristiwa penganiayan bermula saat petugas rutan KPK melakukan sosialisasi kepada para tahanan di Rutan KPK Kavling C1. Sosialisasi mengenai perbaikan kamar mandi.

"Perihal rencana evaluasi dengan merenovasi salah satu kamar mandi yang didalamnya terdapat jalur ventilasi saluran udara gedung, karena akan berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan penghuni rutan," kata Ali.

Akibat dari rencana perbaikan kamar mandi ini, Ali mengatakan, diperlukan penutupan sementara waktu.

Akan tetapi, Nurhadi merasa keberatan dengan rencana renovasi tersebut. Sampai akhirnya ia membentak si petugas rutan.

Berita Rekomendasi

"Ketika rencana tersebut disampaikan kepada para penghuni sel, tahanan atas nama NHD menyampaikan keberatan lebih dulu dengan intonasi suara keras," kata Ali.

Setelahnya, kericuhan tak terbendung. Hingga akhirnya Nurhadi memukul petugas rutan KPK tersebut.

"Sehingga timbul kericuhan yang berujung timbulnya dugaan tindakan kekerasan fisik oleh yang bersangkutan kepada salah satu petugas rutan," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas