Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di Situs Resmi www.prakerja.go.id, Simak Syaratnya di Sini!
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka tahun 2021, daftar di situs resmi www.prakerja.go.id. Simak persyaratannya di sini.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja gelombang 12 dipastikan berlanjut pada tahun 2021 ini.
Kartu Prakerja tahun 2021 akan dibuka dengan pendaftaran gelombang 12.
Calon peserta diimbau agar selalu berhati-hati apabila menerima informasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12.
Untuk menghindari modus penipuan Kartu Prakerja, pendaftaran hanya dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Baca juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Februari 2021: Lewat www.pln.co.id atau PLN Mobile
Baca juga: Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum, Siapkan NIK
Pastikan untuk tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dikutip dari Kontan.co.id, Head Of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan pihaknya akan mengumumkan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 melalui media serta media sosial resmi Kartu Prakerja, baik Instagram atau Facebook dengan nama akun @prakerja.go.id.
Sebelumnya, Louisa menyampaikan hingga saat ini Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tengah memfinalisasi mekanisme dan teknis pelaksanaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12 ini.
Menurutnya, pihaknya akan segera memberikan informasi begitu ada perkembangan lebih lanjut.
Dia juga memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan program Kartu Prakerja ini secara berkala, mulai dari insentif, sertifikat, pantauan rekening dan proses lainnya.
Dengan begitu, diharapkan apa yang dialami dan dikeluhkan oleh penerima program ini dapat dipahami.
Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?
Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).