Pengamat: Calon, KPU, Hingga Parpol Bertanggung Jawab Atas Kasus WN AS Terpilih Jadi Bupati di NTT
Pengamat Andi Syafrani sebut Orient P Riwu Kore paling bertanggung jawab karena tidak terbuka dan jujur sejak awal atas status warga negaranya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Orient P Riwu Kore diketahui berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).
Terkait hal itu, pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani mengatakan ada sejumlah pihak yang harus bertanggung jawab terkait kasus tersebut.
Satu di antaranya adalah sang bupati terpilih Orient P Riwu Kore.
"Tentu yang paling bertanggung jawab adalah calonnya, karena tidak terbuka dan jujur sejak awal," ujar Andi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: WN AS Terpilih Jadi Bupati di NTT, Demokrat: Ada Kelalaian dari Penyelenggara dan Dirjen Imigrasi
Andi mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga disebut harus bertanggung jawab.
"Sebab KPU merupakan penyelenggara yang memiliki tugas memverifikasi administrasi calon," ungkapnya.
Tak hanya itu, partai politik pengusung Oriont P Riwu Kore juga turut andil dalam hal ini.
Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Tercatat Sebagai Warga Amerika Serikat, Kok Bisa?
Kasus di Pilkada Sabu Raijua 2020 ini menunjukkan seleksi tidak dilakukan dengan baik oleh partai politik.
"Parpol punya peran kesalahan karena tidak melakukan seleksi dengan baik. Ini kasus serius karena menyangkut status kewarganegaraan. Bukan hanya aspek administrasi Pilkada, tapi mengarah pada pidana umum soal kependudukan," tandasnya.