Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WN AS Terilih Jadi Bupati di NTT, Mardani Ali Sera : Tidak Sah Jadi Kepala Daerah Kecuali WNI

Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur yakni Orient P Riwu Kore diketahui berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in WN AS Terilih Jadi Bupati di NTT, Mardani Ali Sera : Tidak Sah Jadi Kepala Daerah Kecuali WNI
ist
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur yakni Orient P Riwu Kore diketahui berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai terpilihnya Orient sebagai kejadian luar biasa. Sebab tidak sah jika seseorang yang bukan warga negara Indonesia menjadi kepala daerah.

"Ini kejadian luar biasa jika benar yang bersangkutan adalah WNA. Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah kecuali WNI," ujar Mardani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/2/2021).

Mardani juga menyebut bahwa hal ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Sehingga kejadian serupa tak akan terulang.

Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Tercatat Sebagai Warga Amerika Serikat, Kok Bisa?

Baca juga: Wakil Bupati Nagan Raya Berbulan-bulan Tak Ngantor, Ternyata Disuruh Diam dan Nonton oleh Bupati

"Ini mesti jadi pelajaran bagi semua. Sistem kependudukan kita mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan yaitu WNI," jelas dia.

Ketua DPP PKS itu pun menilai kejadian ini merupakan tamparan bagi KPU yang tidak teliti melakukan verifikasi data di awal. Namun perlu diberikan apresiasi bagi Bawaslu yang berhasil menemukan masalah ini.

Berita Rekomendasi

"Tentu apresiasi Bawaslu yg bekerja cermat dan jadi tamparan bagi KPU yang memverifikasi data awal," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas