Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Kementerian Keuangan 2021 Diprediksi Meningkat Jadi Rp 254 Triliun

Pemerintah diprediksi akan mengucurkan anggaran lebih besar untuk Kementrian Keuangan tahun 2021.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggaran Kementerian Keuangan 2021 Diprediksi Meningkat Jadi Rp 254 Triliun
KOMPAS IMAGES
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diprediksi akan mengucurkan anggaran lebih besar untuk Kementrian Keuangan tahun 2021.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, semula anggaran Kementerian Keuangan yang ditetapkan di tahun 2021 sebesar Rp 169 triliun.

Karena kondisi pandemi Covid-19, anggaran tersebut diprediksi meningkat menjadi Rp 254 triliun.

Hal itu disampaikan Askolani dalam konferensi pers yang disiarkan virtual melalui Youtube Channel Kemenkes, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Kemenkeu Kembali Bebaskan Biaya Rekening Minimum dan Abonemen Listrik untuk Pengusaha

"Jadi awalnya Rp 169 triliun. Ini kemungkinan akan bisa mencapai 254 triliun di 2021 ini. Ini sepenuhnya menjadi prioritas daripada pemerintah," ujar Askolani.

Berkaca pada perkembangan Covid-19 yang masih sangat dinamis Askolani melanjutkan, diperlukan dukungan tambahan anggaran yang cukup besar untuk menangani di bidang kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Paling tidak, yang harus diperhitungkan adalah proses daripada penanganan pasien, kemudian juga peralatan untuk mendukung penanganan. Lalu juga insentif kepada tenaga kesehatan dan yang terbaru adalah pelaksanaan vaksinasi," kata dia.

Baca juga: Kemenkeu Sebut Pembatasan Mobilitas Jadi Risiko Pemulihan Ekonomi di 2021 

Ia menegaskan, untuk 2021 ini anggaran akan difokuskan pada menyelenggarakan 3T (testing, tracing, treatment) vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan masyarakat.

"Dengan pemberian vaksinasi tersebut diharapkan masyarakat yang terinfeksi Covid-19 akan menjadi berkurang dan di imbangi dengan langkah kita tadi dengan protokol 3M dan kemudian menegakkan disiplin kepada masyarakat untuk bisa mematuhi itu," ungkapnya.

Selain itu, bersama Kementerian Kesehatan pihaknya terus berkoordinasi terkait pemberian insentif tenaga kesehatan.

"Kami tegaskan bahwa di tahun 2021 ini yang baru berjalan 2 bulan ini, insentif untuk tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan tahun 2020," tegas Askolani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas