Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login eform.bri.co.id/bpum Menggunakan KTP untuk Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Panduannya

BPUM merupakan program yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat pelaku UMKM di masa pandemi, berikut 3 syarat untuk mencairkan dananya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
zoom-in Login eform.bri.co.id/bpum Menggunakan KTP untuk Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Panduannya
Humas Bank BRI
BPUM merupakan program yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat pelaku UMKM di masa pandemi, berikut 3 syarat untuk mencairkan dananya. 

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

Berita Rekomendasi

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas