Sri Mulyani Potong Insentif Nakes, IDI: Kemarin Saja Belum Lancar, Ini Malah Dikurangi
IDI mempertanyakan alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani memotong insentif para tenaga kesehatan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menanggapi kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memotong insentif tenaga kesehatan (nakes).
Menurut Slamet, kebijakan itu tidak tepat karena para tenaga kesehatan masih berjuang melawan pandemi Covid-19 yang saat ini kasusnya masih terus meningkat.
Bahkan, banyak tenaga kesehatan yang ikut tertular Covid-19 hingga meninggal dunia saat merawat pasien.
Ia pun memprotes adanya pemotongan insentif ini karena para tenaga kesehatan telah berjuang bertaruh nyawa.
"Itu (pemotongan insentif) sebaiknya direvisi. Penghargaan jangan dikurangi karena taruhannya nyawa," kata Slamet saat dihubungi pada Kamis (4/2/2021), dikutip dari Kompas.com.
Slamet berharap, Kemenkeu mau duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan serta organisasi profesi tenaga kesehatan untuk membahas perihal insentif ini.
Sebab, pembayaran insentif pada periode sebelumnya belum seratus persen lancar.
Ia pun heran lantaran Kemenkeu tidak mendiskusikan terlebih dahulu keputusan ini.
"Pembayaran insentif sebelum pemotongan kemarin saja belum seratus persen lancar, kok ini malah dikurangi," kata Slamet.
Untuk itu, Slamet pun mempertanyakan alasan dibalik pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan ini.
Jika karena negara tak lagi memiliki anggaran, maka ia mempertanyakan mengapa pendapatan pegawai Kementerian Keuangan tak ikut dipangkas.
Padahal, insentif untuk tenaga kesehatan sebelum pemotongan juga masih jauh lebih kecil dibandingkan gaji pegawai Kemenkeu.
Baca juga: Beban Kerja Nakes Sangat Berat, Harusnya Dapat Penghargaan Bukan Dipotong Insentifnya
Baca juga: Pemotongan Insentif Nakes Dinilai Tidak Manusiawi, PKS Minta Menkes Tinjau Ulang Kebijakan
"Yang pasti insentif yang diterima tenaga kesehatan masih jauh di bawah take home pay-nya (gaji bersih) pegawai Kementerian Keuangan eselon III, masak diturunkan," kata dia.
Slamet menegaskan, insentif ini bukan masalah uang, tetapi juga terkait penghargaan yang diberikan negara kepada para tenaga kesehatan yang tengah berjuang di tengah pandemi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.