UPDATE Tuduhan Kudeta di Demokrat: Sikap Istana soal Surat AHY, Moeldoko Klaim Tak Punya Kekuatan
Berikut update dari dugaan upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang dilontarkan oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Penulis: Daryono
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update dari dugaan upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang dilontarkan oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Istana akhirnya bersikap atas surat yang dikirim AHY ke Presiden Jokowi.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengatakan dirinya tidak memiliki kekuatan untuk melakukan kudeta seperti yang dituduhkan.
Di sisi lain, kader Demokrat, Marzuki Alie menyatakan bakal mempertimbangkan langkah hukum.
Berikut update dari dugaan kudeta di Demokrat sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021):
1. Istana Pastikan Tak Balas Surat AHY
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno memastikan Presiden Jokowi tidak akan membalas surat AHY.
"Jadi kami sudah menerima surat itu, dan kami rasa kami tidak perlu menjawab surat tersebut," kata Pratikno, melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Demokrat Nyatakan 100 Persen Tetap Solid Bersama AHY
Jokowi memutuskan tidak membalas surat AHY karena isi surat tersebut dipandang adalah urusan internal Demokrat.
"Karena itu adalah perihal dinamika internal partai, itu adalah perihal rumah tanggal internal Partai Demokrat yang semuanya kan sudah diatur di dalam AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga)," ujar dia.
2. Moeldoko Klaim Tak Miliki Kekuatan untuk Kudeta
Moeldoko mengatakan dirinya merupakan orang di luar Demokrat yang tidak memiliki kekuatan untuk melakukan kudeta.
Selain itu, proses penggantian kepemimpinan Demokrat juga sudah diatur lewat AD/ART.
"Saya siapa sih? Saya ini apa? Wong biasa-biasa aja. Di Demokrat ada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), ada putranya, Mas AHY, apalagi kemarin dipilih secara aklamasi. Kenapa mesti takut dia," kata Moeldoko, Rabu (3/2/2021) di kediamannya, dikutip dari Kompas.com.