Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adaptasi di Masa Pandemi Covid-19, LAN Terbitkan Aturan Latsar CPNS Secara Daring

Saat ini pengembangan kompetensi SDM merupakan salah satu prioritas paling utama bagi seluruh organisasi, baik swasta maupun pemerintah.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Adaptasi di Masa Pandemi Covid-19, LAN Terbitkan Aturan Latsar CPNS Secara Daring
Dok Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Latihan dasar CPNS 

Muhammad Taufiq menegaskan bahwa pembiayaan Latsar secara daring ini, jauh lebih efisien dengan Jam Pelatihan yang lebih banyak daripada Latsar secara klasikal.

Menambahkan penjelasan Muhammad Taufiq, Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati menjelaskan, dalam PerLAN 1/2021 diatur juga mengenai Evaluasi yang akan menentukan kelulusan Peserta Latsar CPNS.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, apabila Peserta dinyatakan "Tidak Lulus", maka yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai Peserta Latsar CPNS dan dikembalikan kepada Instansi pengirimnya.

“Selanjutnya berdasarkan PP Manajemen PNS, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memberhentikan Peserta yang bersangkutan sebagai CPNS” tegas Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati.

Dalam PerLAN 1/2021 ini diatur pula bahwa pembiayaan penyelenggaraan Latsar CPNS dan biaya pengiriman Peserta Latsar CPNS ditanggung sepenuhnya oleh Instansi Pemerintah.

“Hal ini penting untuk ditegaskan, agar jangan sampai terjadi praktik Pungli dan penarikan biaya kepada Peserta yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku."

"Apabila terjadi Pungli, maka itu termasuk perbuatan melawan hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku."

Berita Rekomendasi

"Bagi Peserta yang mengalami dan menemui praktik Pungli atau penyimpangan lainnya dalam penyelenggaraan Latsar CPNS ini, dapat segera melaporkan kepada LAN atau lembaga terkait lainnya,“ tutup Tri Atmojo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas