Pemerintah Belum Bisa Memastikan Adanya Stimulus untuk Maskapai Penerbangan Swasta
Saat ini, performa maskapai telah mencapai pada level 60 persen dibandingkan dengan pada masa awal adamnya pandemi Covid-19
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih belum dapat memastikan adanya stimulus bagi maskapai penerbangan swasta yang terdampak Covid-19.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, saat ini pemerintah masih belum menemukan skema stimulus yang tepat untuk maskapai swasta.
Menurut Novie, saat ini pemerintah baru bisa memberikan stimulus atau insentif tak langsung melalui penghapusan Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax untuk penumpang pesawat pada 2020 lalu.
"Tetapi stimulus tersebut telah berakhir pada Desember 2020 lalu.
Terkait subsidi kepada maskapai, saat ini belum ada solusi dari kami," ujar Novie dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (9/2/2021).
Ia menyebutkan, tetapi untuk maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mungkin ada beberapa langkah yang disiapkan oleh kementerian Keuangan namun untuk maskapai swasta belum ada mekanismenya dari pemerintah.
Baca juga: Pemerintah Diminta Turun Tangan ke Masyarakat Edukasi Tentang Kental Manis
Baca juga: Kejagung Periksa Dua Pegawai OJK dan Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
"Saat ini, performa maskapai telah mencapai pada level 60 persen dibandingkan dengan pada masa awal adamnya pandemi Covid-19," ujar Novie.
Hal ini, lanjut Novie, karena adanya stimulus PSC tersebut yang memang tidak secara langsung kepada maskapai tetapi bisa meningkatkan tingkat keterisian penumpang pesawat.
"Load factor akhir 2020 sampai 60 persen performa penerbangan kita, untuk Januari - Februari 2021 ini kembali mengalami penurunan," kata Novie.
Kemenhub sendiri telah merealisasikan secara penuh insentif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U)berupa pembebasan tarif PSC di 13 bandara senilai total Rp 255,19 miliar hingga akhir Desember 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.