Pemerintah Diminta Turun Tangan ke Masyarakat Edukasi Tentang Kental Manis
Visualisasi produk kental manis dalam iklan menyesuaikan dengan yang tertera pada PerBPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan
Editor: Eko Sutriyanto
Setelah itu kita tidak melihat ada upaya pemerintah menyampaikan sosialisasi tentang kental manis ke masyarakat,” jelas Safira.
Lebih lanjut, dalam paparannya Safira juga menyebutkan diperlukan partisipasi masyarakat untuk melawan iklan dan promosi yang keliru di masyarakat tentang kental manis.
“Namun, bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi kalau tingkat edukasi gizi di masyarakat juga masih rendah? Inilah kenapa dibutuhkan lebih banyak upaya dari pemerintah, harus ada kolaborasi lintas kementerian untuk menyampaikan informasi ini,” jelas Safira.
Ia mencontohkan, salah satu langkah yang bisa diambil pemerintah tahun ini adalah dengan memasukkan edukasi tentang fakta kental manis dalam program edukasi BKKBN.
“Tahun ini koordinator pengentasan stunting itu BKKBN, bisa saja edukasi ini dikerjasamakan dengan BKKBN. Selain itu langkah strategis yang juga bisa dilakukan pemerintah adalah mengedukasi tenaga kesehatan dengan cara menerbitkan juknis atau pedoman khusus yang bersamaan dengan penanganan gizi buruk,” jelasnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Iklan P3I Susilo Dwihatmanto yang turut hadir dalam diskusi juga menegaskan perlunya produsen dan pemerintah melakukan edukasi langsung ke masyarakat secara berkesinambungan.
“Kalau melihat temuan dilapangan, kenyataan dan bagaimana praktiknya di masyarakat, artinya memang ini cukup kuat dan meyakinkan untuk BPOM dan juga produsen bahwa mereka harus mengeluarkan iklan yang jelas-jelas menyebutkan bahwa kental manis bukan untuk anak, ini sangat mungkin dilaksanakan,” jelas Susilo.