Tak Ungkap Penyakit Maaher At-Thuwailibi, Polri: Sakit Sensitif, Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga
Pihak kepolisian tak ingin membeberkan penyakit yang menyebabkan Pendakwah Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia.
Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian tak ingin membeberkan penyakit yang menyebabkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan penyakit yang diderita Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal dunia sensitif untuk diungkapkan ke publik.
Ia khawatir pengungkapan penyakit kehadapan publik dapat merusak nama baik almarhum.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," ujar Argo dalam konferensi pers, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Polri Peringatkan Pihak-pihak yang Sebar Isu Ustaz Maheer Disiksa: Awas, Jangan Sebar Berita Bohong
Baca juga: DPR Kritik Viral Video Tilang, Korlantas Polri Siap Benahi Menggunakan Sistem Tilang Elektronik
Sebagaimana diketahui, pihak keluarga sempat menyatakan almarhum mengalami sakit luka atau infeksi di usus (TB Usus).
Terkait hal ini, Polri juga masih enggan untuk membeberkan penyakit yang diderita Maaher.
"Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," tuturnya.
Diwartakan oleh Tribunnews.com, Rabu (10/2/2021), polisi juga memastikan telah mengantongi rekam medis perawatan Maheer At-Thuwailibi sebelum meninggal dunia.
Hal tersebut sekaligus membantah Polri tidak memberikan ruang Maheer untuk mendapatkan perawatan saat mengalami sakit di dalam Rutan Bareskrim.
Sebelum meninggal dunia, Argo menyatakan Maheer sempat diantarkan untuk perawatan ke RS Polri, Jakarta Timur.
Tepatnya, tersangka mendapatkan perawatan selama 7 hari pada 21 Januari 2021 yang lalu.
Saat di RS Polri, Maheer mendapatkan perawatan dan pelayanan yang sama seperti pasien lainnya setiap harinya.
Polri juga telah memegang rekam medis tersangka selama mendapatkan perawatan di RS Polri.
"Semua ini adalah rekam medis. Artinya ini keterangan dari dokter yang bersangkutan adalah sakit. Hasil lab juga ada kita cek semuanya. Ini beberapa hasilnya yang kita dapatkan dari dokter dan laboratorium juga ada, juga ada dari Pusdokkes Polri," jelas Argo.