Pemerintah Janji Tak akan Sentuh Dana Wakaf, Wapres Sebut akan Digunakan untuk Ekonomi Umat
Pemerintah hanya menfasilitasi supaya gerakan wakaf ini menjadi besar melalui GNWU, tapi tujuannya bukan untuk pemerintah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) hingga kini masih menjadi pembicaraan serius di kalangan umat islam dan sejumlah pemerhati ekonomi syariah.
Untuk memastikan penggunaan dana wakaf itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjamin pemerintah tak akan sedikitpun menyentuh dana wakaf yang tersimpan dalam GNWU.
Ma'ruf menjelaskan bahwa program yang diluncurkan pemerintah seminggu yang lalau ini hanya bertujuan untuk mendongrak minat wakaf uang. Selain itu gerakan ini akan berjalan secara penuh untuk ekonomi umat, bukan pembangunan oleh pemerintah.
Melalui gerakan wakaf ini, pemerintah mengajak masyarakat untuk berwakaf karena memiliki potensi ekonomi keumatan yang kuat.
Sehingga jika dijalankan, diharapkan gerakan ini akan menjadi pintu solidaritas untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan.
Baca juga: Maruf Amin: Wakaf Uang Bukan untuk Pemerintah
"Pemerintah hanya menfasilitasi supaya gerakan wakaf ini menjadi besar. Untuk itu pemerintah membuat GNWU, tapi bukan bertujuan bukan untuk pemerintah. Jadi tak benar jika ada asumsi pemerintah akan mengambil dana wakaf itu," kata Ma'ruf dalam webinar MUI yang berjudul Literasi Wakaf Uang: Menjernihkan Sengkarut Bincang Publik, Kamis (11/2/2021).
Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini juga mengatakan banyaknya kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat dalam mengenal GNWU. Banyak yang mengira melalui program ini seolah-olah pemerintah sengaja menggenjot wakaf untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lain.
Padahal, GNWU diluncurkan bukan bertujuan untuk pembangunan, melainkan untuk memastikan mendongkrak minat untuk berwakaf karena memiliki potensi besar untuk ekonomi keumatan.
"Keliru bila ada yang mengira bahwa pemerintah seolah-olah akan mengambil dana wakaf untuk pembangunan.
Baca juga: Wapres Jelaskan Masjid sebagai Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat Islam
Pemerintah hanya memfasilitasi minat masyarakat untuk berwakaf yang kemudian digunakan untuk kepentingan kesejahteraan umat," tambah Ma'ruf.
Selain itu, Ma'ruf mengatakan mustahil bagi pemerintah menggunakan dana wakaf untuk pembangunan. Hal itu disebabkan sumber-sumber dana wakaf sudah terpetakan secara jelas mulai dari wakaf itu disetor.
Tak hanya itu, untuk menjamin penggunaan wakaf uang, pemerintah juga membuat Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk menarik minat investor untuk menanam modal dan dananya ke Indonesia.
"Pemerintah sudah ada mekanisme pendanaan dalam melakukan pembangunan, jadi tak mungkin menggunakan dana wakaf. Jadi di sini peran pemerintah hanya ingin membantu, sudah sepatutnya kita berterima kasih kepada pemerintah, kepada presiden, karena mau fasilitasi umat untuk berwakaf," papar Rais Am PBNU ini.
Ma'ruf kembali memastikan lagi, jika program GNWU murni bertujuan meningkatkan minat wakaf di masyarakat. Hal ini berdasarkan beberapa survei yang menyatakan kesadaran dan pemahaman masyarakat Indonesia untuk berwakaf masih rendah.
Jika dihitung-hitung, aliran dana melalui wakaf di Indonesia sangatlah besar, yaitu mencapai Rp180 triliun per tahun. Potensi ini dipengaruhi oleh populasi umat islam yang besar di Indonesia bahkan dunia.
Atas potensi tersebut, pemerintah menilai perlu ada gerakan nasional yang menghimpun minat wakaf masyarakat. Di sisi lain, wakaf merupakan salah satu cara bermuamalah yang sangat baik dalam ajaran Islam dan dicontohkan oleh Rasulullah.
"Pada zaman Rasulullah, tidak ada orang yang tidak wakaf, makanya banyak yang dibangun dari dana wakaf dan membuat umat kala itu kuat ekonominya. Kita ingin hidupkan kembali gerakan seperti itu, termasuk wakaf uang yang bertujuan penguatan ekonomi umat," jelasnya.