Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Sebut Pihak Dino Patti Djalal Sudah Buat 3 Laporan soal Kasus Mafia Tanah

Polda Metro Jaya menjelaskan soal kasus mafia tanah pemalsu sertifikat rumah keluarga eks Wamenlu era Presiden SBY

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polda Metro Sebut Pihak Dino Patti Djalal Sudah Buat 3 Laporan soal Kasus Mafia Tanah
Kompas.com
Dino Pati Djalal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menjelaskan soal kasus mafia tanah pemalsu sertifikat rumah keluarga eks Wamenlu era Presiden SBY, Dino Patti Djalal.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri mengatakan bahwa ada tiga laporan kepolisian dari yang bersangkutan dengan objek yang berbeda.

Baca juga: Polisi Tangkap Mafia Tanah Pemalsu Sertifikat Rumah Keluarga Dino Patti Djalal

"Yang pertama LP adanya satu modus operandi ini masalah tanah, yang sekarang ini masih kita proses kita sudah bisa tahu TKPnya adalah satu bidang tanah di daerah Pondok Indah," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021).

Modus operandi dalam kasus ini, dikatakan Yusri, adalah tawar-menawar dengan membeli tanah dari orangtua Dino, kemudian mengubah identitas dengan meminjam sertifikat, kemudian mengubah identitasnya sesuai dengan nama pelaku untuk masuk ke sertifikat hak milik.

Baca juga: Pemalsu Sertifikat Rumah Ibunda Mantan Wamenlu Dibekuk, 4 Rumah Dino Pati Djalal Diincar Mafia Tanah

"Ini masih berproses tapi tersangkanya sudah kita ketahui, dan kita lakukan pengejaran," tambahnya

Kemudian laporan kedua, dikatakan Yusri, yakni soal rumah di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Modusnya sama dengan kasus pertama.

BERITA REKOMENDASI

"Yang kedua belum sempat terjadi, tapi pemalsuan itu sudah ada. Jadi kepemilikan ini belum sempat berubah, tapi sudah ada ini masih berproses jalan juga dan tersangka sudah ditahan pemalsuan KTP, tapi karena masih berproses dan waktunya sudah habis akhirnya ditangguhkan," tambah Yusri.

Baca juga: Polisi Tangkap Mafia Tanah Pemalsu Sertifikat Rumah Keluarga Dino Patti Djalal

Adapun proses kedua kasus ini, dikatakan Yusri, sudah masuk ke tahap pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi statusnya masih P-19 atau ada perbaikan.

Kemudian, Yusri mengatakan laporan ketiga dalam kasus ini objeknya yakni rumah keluarga Dino di kawasan Cilandak Baru, Jakarta Selatan.

"Memang ada beberapa aset dari ibu atau ortu Dino ini. Jadi sertifikat ini sama dipalsukan data aslinya yang sekarang sudah dimiliki orang lain. Ini LP sudah masuk dan akan kita lakukan penyelidikan," tambah Yusri.

"Darimana bisa tahu, karena ada anggota yang datang ke sana, menyampaikan ke Dino Patti Djalal bahwa ada asetnya yang sudah berubah kepemilikan padahal itu sebenarnya milik daripada ibu atau ortu Dino. Ini yang masih kita dalami LP ketiga," pungkasnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas