Banyak Korban Berjatuhan, Dino Patti Djalal Sebut Mafia Tanah Perlu Jadi Isu Nasional
Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menilai sindikat mafia tanah ini seharusnya menjadi isu nasional.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
"Dalam proses tersebut, Lina memaksa pelapor untuk menerima penawaran pembelian rumah, namun pelapor menolaknya karena pelapor tidak mau menjual rumah tanpa ada persetujuan dari pemilik asli rumah tersebut, yakni Zurni Hasyim Djalal. Sehingga dalam pertemuan tersebut tidak terdapat hasil apapun," katanya.
Baca juga: Audit PPAT dan Kantor BPN Terkait Kasus Tanah Dino Patti Djalal, Sofyan Djalil: Terlibat Kita Pecat
Dari hasil penyelidikan, Diwiasi mengatakan bahwa benar Zurni Hasyim Djalal adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM no. 8516 atas nama Yurmisnawita.
"Benar juga bahwa sertifikat tanah tersebut telah balik nama atas nama Fredy Kusnadi dari hasil pengecekan ke BPN," kata Diwiasi.
Karena pelapor maupun pemilik sertifikat asli tidak tahu kalau surat tersebut dipalsukan, penyelidikan akan terus dilanjutkan.
"Sudah 4 saksi yang diambil keterangan dan dikordinasikan dengan BPN. Namun demikian, tersangka utama yaitu kelompok Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan kawan-kawan," katanya.
"Para pelaku sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit 2 Harda di lapas Cipinang," pungkas Dwiasi.