Menko PMK: Tak Hanya Pemerintah, Masyarakat juga Resah karena Propaganda Aisha Weddings
Geram dengan kampanye Aisha Weddings, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah menolak keras pernikahan terhadap anak.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Menurutnya, menikah di usia dini merupakan kewajiban bagi semua wanita muslim.
"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya.
Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12 - 21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings dalam situsnya.
Mereka meyakini, perkawinan anak adalah solusi dari segala persoalan.
Bahkan, selain mengajak menikah dini, mereka menyarankan agar perempuan Muslim mau dipoligami.
Mirisnya, mereka juga menyebut perempuan sebagai beban orang tua hingga disarankan untuk segera menikah.
Sebab, mereka menganggap tugas perempuan adalah melayani kebutuhan suaminya.
Sontak, website tersebut mendapat banyak kecaman dari publik.
Buntutnya, sejak Rabu (10/2/2021) kemarin, situs tersebut sudah tidak bisa diakses hingga lenyap.
(Tribunnews.com/Maliana)