Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Bawa KTP atau KK saat Mencairkannya

Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Bawa KTP atau KK saat Mencairkannya
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Cara mengecek penerima bansos Rp 300 ribu dengan login dtks.kemensos.go.id. Untuk pencairan di kantor pos, bawa undangan serta KTP atau KK. 

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Dikutip dari Kompas TV, penerima harus datang ke kantor pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke kantor pos.

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id akan Dibuka, Ini Syarat dan Panduannya

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Penerima bansos tunai ini adalah 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Baca juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cek Siswa SD-SMA/SMK Penerima Program Indonesia Pintar, Masukkan NISN

Berita Rekomendasi

Apakah BST akan Diperpanjang?

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyurati 40 kepala daerah di seluruh Indonesia untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial tunai ( BST).

Menurut Risma, jika data penerima BST tidak sesuai dengan data kependudukan, maka dikhawatirkan tidak tepat sasaran.

Risma mengaku telah memikirkan apakah BST akan diperpanjang atau tidak, mengingat Covid-19 belum menunjukkan penurunan.

"Itu nanti akan kita bicarakan (apakah diperpanjang atau tidak)," kata Risma, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas TV/Ahmad Zuhad) (Kompas.com/Labib Zamani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas