Jokowi Minta Dikritik, Fahri Ungkap Momen Didatangi Protokol Istana saat Pemberian Bintang Mahaputra
Fahri Hamzah mengungkap cerita detik-detik saat dirinya dianugerahi Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Agustus 2020 silam.
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengungkap cerita detik-detik saat dirinya dianugerahi Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Agustus 2020 silam.
Hal itu diungkap Fahri Hamzah saat diminta menyampaikan pendapatnya tentang pernyataan Jokowi baru-baru ini yang meminta publik memberikan kritik ke pemerintah.
Menurut Fahri, ia meyakini Presiden Jokowi sebenarnya mempercayai bahwa kritik dan oposisi itu diperlukan.
Namun, mantan Wakil Ketua DPR ini menyebut, orang-orang di sekitar Jokowi yang kemudian tidak bisa menerjemahkan keinginan Presiden untuk menjadi kenyataan.
Baca juga: Fahri Hamzah Usul Presiden Bakukan UU Pemilu
Keyakinan Fahri itu didasari oleh sikap Jokowi menjelang pemberian Bintang Mahaputera ke dirinya.
"Saya sama Fadli Zon, saat diberikan Bintang Mahaputera, sambil menunggu penganugerahan itu saya didatangi oleh protokol istana bahwa Presiden ingin sekali konferensi pers dengan pak Fahri dan Pak Fadli, bertiga begitu. Bagaimana menurut pak Fahri," ungkap Fahri sebagaimana dikutip dari Youtube Karni Ilyas Club, Senin (15/2/2021).
Menjawab permintaan pihak protokol istana itu, Fahri pun mengaku tak keberatan apabila itu merupakan keinginan Presiden.
"Oh, terserah kalau Presiden maunya begitu, ya kami oke saja," jawab Fahri.
Pihak protokol Istana kemudian menegaskan sekali lagi bahwa itu adalah keinginan Jokowi.
"Memang Presiden yang ingin katanya, (kata) kepala protokol istana itu. Oke. Fadli gimana pak? Udah, Fadli saya yang ngurus. InsyaAllah dia mau," kisah Fahri.
Fahri melanjutkan, akhirnya terjadilah konferensi pers oleh Jokowi didampingi oleh Fahri dan Fadli.
Yang menarik, menurut Fahri, saat konferensi pers, Jokowi mengutip pandangan-pandangannya tentang makna pemberian Bintang Mahaputera untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
"Yang menarik bang Karni, pernyataan Presiden dalam konferensi pers bertiga itu mengutip persis juga pandangan-pandangan saya, apa makna dari pemberian Bintang Mahaputera itu, padahal kami berdua itu adalah pengkritik."
"Pertama tama saya mengatakan presiden bukan sekadar kepala pemerintahan tetapi juga kepala negara. Kepala negara berkepentingan menjamin agar nilai-nilai luhur dalam kehidupan berbangsa itu dijaga yaitu adanya kritik dan oposisi itu dijaga. Itu dikutip juga oleh Presiden. Itu artinya dukungan kepada para pengkritik terutama anggota dewan untuk terus bersuara lebih tajam ke depan," bebernya.
Baca juga: Fakta Blusukan Risma, Dikritik Pejabat DKI, Disindir Fahri Hamzah dan Fadli Zon
Fahri kemudian menilai, sayangnya kritik dari DPR saat ini sudah hilang.
Padahal, kritik dari DPR itu adalah kritik yang bebas dari ancaman.
"Karena kalau yang mengkritik anggota dewan seperti saya dan Fadli waktu itu, kita tidak takut ancaman. Saya berkali-kali didatangi surat tentang pernyataan saya mau dikriminalisasi. Saya jawab silahkan berhubungan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan. Kebebasan saya tidak bisa dibatasi," jelas Fahri.
Begitu kritik dari DPR ke pemerintah itu sudah hilang, lanjut Fahri, kritik itu kemudian diambil alih oleh publik.
Sayangnya, kritik oleh rakyat menjadi terancam, tidak seperti kritik dari anggota DPR yang dilindungi Undang-undang dan bebas dari ancaman.
Menurut Fahri, ada jarak antara pernyataan Presiden yang meminta dikritik dengan realitas di masyarakat dimana orang takut untuk menyampaikan kritik.
Fahri pun mengharapkan Jokowi untuk menghentikan kondisi tersebut.
Sebelumnya, Jokowi meminta masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan kritik ke pemerintah terhadap layanan publik.
Hal itu disampaikan Presiden dalam acara peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020, secara virtual pada Senin, (8/2/2021).
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi mall administrasi, dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Presiden.
Sehingga menurutnya, masyarakat memiliki andil atau menjadi bagian dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Presiden mengatakan, meski banyak hal yang sudah diraih dalam pelayanan publik, tetapi harus disadari juga bahwa masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.
Baca juga: Fahri Kritik Tak Ada Diskusi Saat Pemerintah Umumkan Larangan Kegiatan FPI, Pengamat: Itu Tidak Pas
Oleh karena itu, catatan atau laporan tahunan Ombudsman RI sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.
"Saya yakin ombudsman Indonesia juga telah menemukan berbagai kekurangan yang perlu kita perbaiki, catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang," katanya.
(Tribunnews.com/Daryono/Taufik Ismail)