Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KASN akan Limpahkan Aduan Soal Din Syamsudin Ke Satgas Radikalisme

Ketua KASN Agus Pramusinto akan teruskan laporan tuduhan Din Syamsuddin radikal ke Satgas Radikalisme dan Kemenag. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ketua KASN akan Limpahkan Aduan Soal Din Syamsudin Ke Satgas Radikalisme
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2005-2010 Din Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan sekelompok yang mengatasnamakan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dituduh radikal.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan, telah menerima laporan dari GAR ITB itu.

Namun, Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan rekomendasi apapun dan hanya meneruskan laporan GAR ITB ke Satgas Radikalisme dan Kementerian Agama.

"Kami tidak memberikan rekomendasi apapun dan hanya meneruskan laporan GAR ITB, sebagai bentuk pelayanan masyarakat reguler yang kami lakukan," kata Agus saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Legislator PAN Dorong Pelaporan dan Labelisasi Radikal kepada Din Syamsuddin Segera Dicabut 

Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Sukamta: Tuduhan Radikal Asal Banget, Sangat Mungkin Ada Pesanan

Baca juga: Dahnil Anzar Simanjuntak Bela Din Syamsuddin yang Dituding Radikal

Agus juga menyebutkan, pihaknya belum menemukan bukti apapun terkait laporan dugaan pelanggaran tersebut.

Ia kembali menegaskan, bahwa KASN akan meneruskan laporan tersebut ke Satgas Radikalisme dan Kemenag

Karena, laporan yang dilayangkan oleh GAR ITB ini terkait laporan dugaan radikalisme.

Berita Rekomendasi

"Tetapi tidak ada pernyataan apapun dari KASN yang terkait adanya pelanggaran radikalisme tersebut," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas