Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Mencairkannya di Kantor Pos

Segera cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, dengan mengakses artikel ini. Simak cara cairkan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Mencairkannya di Kantor Pos
KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang - Cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, atau akses dalam artikel berikut ini. Simak juga cara mencairkan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos. 

Undangan tersebut berisikan barcode yang nantinya digunakan untuk mengecek data pribadi sebagai syarat pencairan dana bansos tunai.

Baca juga: CEK Penerima Bansos Senilai Rp 300 Ribu via dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos

Baca juga: Siap Umumkan Tersangka Baru Korupsi Bansos, Ketua KPK Firli Bahuri: Beri Kami Waktu

Selain undangan, masyarakat juga harus membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Sebelum mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, perlu diketahui jika kantor pos memiliki jadwal tersendiri saat pencairan.

Hal itu bertujuan agar tidak terjadinya kerumunan saat mencairkan dana bansos tunai tersebut.

Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Jangan lupa, saat hendak ke kantor pos terdekat, masyarakat juga harus mengenakan masker untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu.

Baca juga: Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum 18 Februari, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bawa KTP atau KK saat Mencairkan

Setibanya di kantor pos, masyarakat akan dimintai KTP atau KK dan undangan yang berisi barcode untuk di-scan.

Berita Rekomendasi

Setelah proses semua selesai, masyarakat langsung mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.

Pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu tidak dipungut biaya apapun.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas