Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Minta Jajarannya Segera Selesaikan Perkara Kasus Bentrokan FPI-Polri di Tol Japek

Hal itu disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 yang digelar pada Selasa (16/2/2021) hari ini.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Minta Jajarannya Segera Selesaikan Perkara Kasus Bentrokan FPI-Polri di Tol Japek
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers seudai melakukan pertemuan di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021). Dalam kunjungannya Kapolri kali ini merupakan bentuk silaturahmi antara Polri dengan ormas-ormas islam yang ada dan mampu bersinergi untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta para jajarannya agar menyelesaikan kasus bentrokan FPI-Polri yang berujung tewasnya 6 laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 yang digelar pada Selasa (16/2/2021) hari ini.

Menurutnya, kasus ini telah menjadi perhatian publik.

"Terkait kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50 segera diselesaikan," kata Sigit dalam arahannya, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Polisi Akan Pelajari Barang Bukti yang Diserahkan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Laskar FPI

Jenderal Sigit menerangkan perkara tersebut harus diselesaikan berdasarkan rekomendasi dan temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," tandasnya.

Selain itu, Sigit juga meminta jajarannya untuk menyelesaikan perkara yang menjadi perhatian publik lainnya.

Berita Rekomendasi

Dia menyingung soal perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab Cs.

Dia menegaskan kasus-kasus yang telah menyita perhatian publik harus dapat segera diselesaikan.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri.

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan kasus ini, Choirul Anam, mengatakan ada 16 barang bukti yang diberikan kepada kepolisian, yang alam hal ini diwakili oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

"Ini satu paket nanti kami akan buka. Ada peluru, proyektil, serpihan mobil yang sebagainya pernah diuji di labfor kepolisian, terus ada hasilnya," kata Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

Kemudian, berita acara dari Pusat Laboratroum Forensik (Puslabfor) juga diberikan kepada kepolisian

Selain itu, Anam juga menyebut ada beberapa rekaman suara, speed camera, dan video jasa marga.

"Sebagian sudah kami gunakan, sebagian lagi menyusul karena berat sekali ada 9.942 video dan tangkapan kamera ada 130 ribu sekian," katanya.

Kemudian, dilanjutkan Anam, ada foto yang diterima dari FPI soal mobil para laskar yang ada di Sentul.

"Terus ada beberapa voice note yang kami terima dari FPI juga kami berikan, terus timeline peristiwa kami berikan, dari pemeriksaan semuanya termasuk jejak lini masa kami berikan, termasuk terakhir foto-foto kondisi jenazah ketika diterima oleh keluarga korban juga kami berikan sejumlah 32 lembar," kata Anam.

"Semoga ini mencukupi. Kalau tidak, akan kami follow up kembali kekurangannya apa, tapi saya yakin ini enggak ada. Kami apresiasi ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas