Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Limbah Medis Jadi Sorotan, Doni Monardo Pernah Temukan Kantong Darah HIV dan Jarum Suntik

Doni Monardo menceritakan kegusarannya saat menemukan banyak limbah medis dibuang oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Sanusi
zoom-in Limbah Medis Jadi Sorotan, Doni Monardo Pernah Temukan Kantong Darah HIV dan Jarum Suntik
Dok Camat Tenjo via KOMPAS.com
ilustrasi: Sejumlah petugas memusnahkan limbah medis yang ditemukan di pinggir Jalan Raya Tenjo, Kampung Leuweng Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (2/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selain vaksinasi dan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan; Memakai masker; Menjaga jarak), pengelolaan limbah medis juga menjadi sorotan selama masa pandemi Covid-19.

Di awal pandemi hal ini tidak terlalu diperhatikan. Namun kian hari persoalan limbah medis ini menjadi semakin serius.

Pasalnya, limbah-limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) itu jumlahnya kian banyak dan menumpuk. Tak hanya berasal dari rumah sakit, tetapi juga rumah tangga.

Baca juga: Update Covid-19 Global Senin 15 Februari: Total Konfirmasi Positif 109,4 Juta, 81,5 Juta Sembuh

Baca juga: Limbah Medis Jadi Persoalan Baru, Doni Monardo Soroti Ekosistem Sungai Citarum yang Tercemar

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020 hingga awal Februari 2021, terdapat 7.500 ton timbunan limbah medis Covid-19.

”Untuk sampah medis yang harus ditangani bersama. Dengan melihat situasi, maka seharusnya aktivitas sehari-hari juga turut menyumbang. Misalnya orang harus pakai masker, sehingga dengan pakai masker dia ganti setiap hari maskernya dan sampah medis masker ini akan semakin banyak," kata Dante.

Dante menyampaikan hal ith dalam webinar bertema ”Penguatan Pengelolaan Limbah Medis COVID-19 di Fasyankes” di channel Youtube Direktorat Kesehatan Lingkungan, Senin (15/2).

Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Tanggapi Limbah Medis dari Hotel Tempat Isolasi OTG yang Dibuang ke Bogor

Baca juga: Ketua DPD RI Minta Limbah Medis Pada Masa Pandemi Dikelola dengan Baik

Ia menuturkan, timbunan sampah medis tersebut berasal dari APD, barang habis pakai seperti jarum suntik, head cap, dan lain-lain. Ini menjadi bagian dari total 67,8 juta ton sampah secara umum pada 2020.

Berita Rekomendasi

”Kalau kita prediksi pandemi ini terus berjalan, maka angka sampah medisnya akan semakin banyak,” tutur Dante.

Data yang dipaparkan Dante itu sesuai dengan data yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 KLHK, Sinta Saptarina mengungkapkan, data terkait limbah medis Covid-19 sejak awal pandemi Maret 2020 jumlahnya sangat tergantung pelaporan yang dilakukan daerah.

"Jumlah yang masuk ke kami sekitar 7.500 ton limbah medis di Indonesia sejak awal pandemi," kata Sinta.

Sementara itu Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mengungkapkan, limbah medis Covid-19 yang paling mengancam dan perlu segera diantisipasi adalah limbah yang berasal dari keluarga.

"Lazimnya limbah dikelola oleh rumah sakit atau tempat isolasi terpusat. Itu sudah ada pihak atau panitia yang bertanggung jawab untuk kelola limbah medis. Namun yang perlu diantisipasi adalah limbah medis dari keluarga, terutama masker," kata Doni.

Doni kemudian bercerita pengalamannya saat menjadi Pangdam di Maluku dan Jawa Barat. Kala itu, ia menemukan masalah sampah di Sungai Citarum.

Baca juga: Terbukti Punya Dua Kewarganegaraan, Bawaslu RI Minta Mendagri Tak Lantik Orient Riwu Kore

Baca juga: Kejagung Sita Apartemen Hingga Kendaraan Mewah Milik Tersangka Kasus Asabri, Jimmy Sutopo

"Saya pernah bertugas di Maluku dan Jabar. Salah satu yang terjadi adalah kerusakan ekosistem terutama di sungai, hampir semua di daerah. Di Jabar khususnya sungai Citarum adalah tempat pembuangan limbah atau sampah raksasa. Citarum salah satu yang tercemar di dunia, dari 10 sungai tercemar di dunia," urainya.

"Sebagai bangsa harusnya kita malu, kenapa kita membiarkan sampah begitu banyak berada di sungai. Bukan hanya Citarum, tapi banyak sungai besar kita yang kasusnya itu sudah sangat mengkhawatirkan. Baik tercemar sedang dan berat," imbuh dia.

Kepala BNPB itu juga menceritakan kegusarannya saat menemukan banyak limbah medis dibuang oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di sembarang tempat. Bahkan, limbah tersebut juga berasal dari rumah sakit.

"Saya pernah menemukan limbah dari rumah sakit yang bertuliskan kantong darahnya HIV AIDS. Ada pisau bekas operasi, gunting bekas operasi, jarum suntik, dan lainnya, dan itu merusak lingkungan," ungkap Doni.

Menurut Doni, selain di fasilitas kesehatan, sosialisasi dan edukasi juga perlu diberikan kepada masyarakat agar bisa mengelola limbah medis dengan benar. Sebab, jika tidak dikelola dengan baik, maka kerusakan ekosistem jadi ancaman.

"Misal di Teluk Jakarta, LIPI sudah menemukan banyak limbah medis yang berhamburan di Teluk Jakarta. Padahal Teluk Jakarta adalah satu kawasan untuk program budidaya dan program ketahanan pangan, terutama di bidang perikanan. Apa jadinya Teluk Jakarta yang sudah terkena ditambah pencemaran limbah medis? Tentu ini tidak kita harapkan," kata Doni.

Doni berharap pengalaman Indonesia dalam mengelola kerusakan lingkungan juga dapat diadopsi untuk pengelolaan limbah medis, khususnya yang berasal dari rumah tangga.

"Mudah-mudahan pengalaman yang sudah terjadi kita adopsi untuk program limbah medis lewat skala rumah tangga. Perubahan perilaku akan sangat menentukan kesuksesan dalam mengelola limbah medis," ujarnya.

Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Penjual Sayur, Jasad Korban Dirudapaksa Pelaku, Terungkap dari Sandal

Baca juga: Irjen Napoleon Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Sementara itu Sinta Saptarina mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pengawasan pengelolaan limbah B3 dengan meminta pemerintah daerah mengelola sesuai peraturan.

"Karena ini ada limbah B3-nya, maka ketika dia dari rumah tangga dikumpulkan pemda, pemda ke langkah berikutnya dengan mekanisme di UU 32/2009 atau PP 101/2014," ucap Sinta.

"Berupa masker, APD, kapas dikemas pada wadah tertutup dan bertuliskan infeksius. Jangan lupa digunting agar tidak digunakan lagi, diangkut, dan dimusnahkan pada fasilitas pengolahan B3. Dan pemda kita mohon berikan info ini ke masyarakatnya," lanjut dia.

Sinta menuturkan, fasilitas pengelolaan limbah B3 ini memang tidak bisa sembarang dibangun dan tetap harus memiliki perizinan.

Jangan sampai ada upaya pengolahan yang tidak berizin dan dikhawatirkan tidak diolah dengan semestinya.
"Jumlah yang masuk ke kami sekitar 7.500 ton limbah medis di Indonesia sejak awal pandemi," kata Sinta.

Sinta kemudian menjelaskan berapa banyak limbah medis yang bisa dimusnahkan per harinya. Sudah ada perbaikan, tetapi masih terpusat di Pulau Jawa.

"Ada 117 fasyankes yang punya izin sehingga legally ada 71,5 ton per hari yang bisa dimusnahkan. Waktu awal 2018 hanya 6,1 ton ditutup semua penumpukan di mana-mana. Alhamdulillah sekarang makin bertambah, jumlah dan kapasitasnya. Jadi perusahaan tambah insinerator. 12 jam bekerja kapasitasnya bisa 300 ribu ton per hari," urainya.

"Namun memang sayangnya di Jawa lagi, belum tersebar di Indonesia. Ada 2 di Kaltim, 1 di Kepri di masa pandemi takut, di Sulsel KLHK bangun project yang dengan baik dikelola pemda," imbuhnya.

Ia kemudian menjelaskan data RS yang memiliki izin pemusnahan limbah medis. Saat ini sudah 124 RS dari 2.000 rumah sakit yang memiliki izin.

"Sekarang 124, 119 pake insinerator, dan 5 pakai autoclave. Dan jasa pengolah limbah medis udah bertambah jadi 20. Insinerator belum berizin ada 75 yang sampaikan surat, yang pakai insinerator belum berizin silakan bersurat akan kami catat sehingga ada legitimasi," ujarnya.

Sinta pun berpesan kepada faskes yang belum memiliki izin untuk bersurat ke Kementerian LHK sehingga memiliki legitimasi dalam mengelola limbah medis tersebut.

"Relaksasi perizinan pengolahan limbah medis atau insinerator kepada fasyankes yang memiliki insinerator tidak berizin selama masa pandemi," tutup dia.(tribun network/ras/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas