Pemerintah Didesak Tetapkan OPM Sebagai Teroris Karena Melawan Negara dengan Angkat Senjata
Belakangan, aksi penembakan kembali marak dengan korban jiwa dari aparat keamanan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco
Berbagai rentetan aksi keji OPM diantaranya adalah pada tahun 2020 telah terjadi 46 aksi kekerasan oleh OPM, 9 diantaranya meninggal dunia, terdiri dari 5 warga sipil dan 4 aparat keamanan.
Sepanjang tahun 2019, sudah puluhan prajurit TNI yang gugur di Papua, di bunuh oleh gerombolan bersenjata tersebut.
Sedangkan, pada Desember 2018 OPM membantai 31 pekerja pembangunan jalan Trans Papua. OPM juga menembaki pesawat pengangkut personel Brimob dan warga sipil.
Beberapa pekerja Trans-Papua dan personel aparat keamanan juga diserang sepanjang tahun 2016-2017.
Bahkan, tahun 2017, seribu orang lebih di Kampung Kimbely dan Banti, Mimika, pernah disandera, kemudian dibebaskan aparat TNI dan Polri. OPM juga membunuh tukang ojek, petugas kesehatan, bahkan memperkosa guru.
Selain itu, OPM kerap menganiaya membunuh warga asli Papua yang tidak mendukung aksinya serta mengintimidasi pejabat Pemda dan memaksa mendukung aksinya bahkan mewajibkan menyerahkan dana desa.
Sementara itu, pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta mengatakan, KKB Papua secara gamblang telah melawan negara dengan kekuatan bersenjata. Oleh karena itu, negara harus melawan dan menindak tegas.
"Kelompok separatis ini perlu ditindak tegas, diburu, apalagi mereka dengan melawan negara, menakuti masyarakat dengan senjata api," katanya kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Menurutnya, apapun label untuk KKB Papua, baik itu organisasi teroris maupun kelompok separatis, aparat keamanan harus memburu mereka karena telah melawan negara.
"Itu tindakan terorisme namanya, apapun yang penting harus dilawan, negara jangan takut. Ketika mereka melawan negara dengan menggunakan senjata, yaudalah harus dicari, diburu, Jangan sampai mereka dibiarkan di tengah masyarakat, memprovokasi masyarakat, menakuti masyarakat," katanya.