Serahkan Bukti Investigasi Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Segerakan Proses Hukum
Komnas HAM menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM berharap dengan diserahkannya bukti-bukti investigasi Komnas HAM kepada Polri bisa segera menyelesaikan kasus penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Harapannya seluruh barang bukti ini bisa semakin memperkuat memperjelas peristiwa yang terjadi seperti apa dan tentu saja Komnas HAM kepada masyarakat pada umumnya kepada Tim Bareskrim untuk menyegerakan proses hukum hasil penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM termasuk rekomendasi yang disampaikan kepada Bapak Kapolri dan jajarannya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).
Taufan kemudian bicara soal transparansi dan akuntabilitas dalam menyelesaikan kasus ini.
"Sehingga semua bisa memahami apa yang sesungguhnya terjadi, tidak ada lagi keragu-raguan dari berbagai pihak terutama dari pihak keluarga, atau terkait langsung," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Akan Pelajari Barang Bukti yang Diserahkan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Laskar FPI
Komnas HAM menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan kasus ini, Choirul Anam, mengatakan ada 16 barang bukti yang diberikan kepada kepolisian, yang alam hal ini diwakili oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Ini satu paket nanti kami akan buka. Ada peluru, proyektil, serpihan mobil yang sebagainya pernah diuji di labfor kepolisian, terus ada hasilnya," kata Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).
Kemudian, berita acara dari Pusat Laboratroum Forensik (Puslabfor) juga diberikan kepada kepolisian
Selain itu, Anam juga menyebut ada beberapa rekaman suara, speed camera, dan video jasa marga.
"Sebagian sudah kami gunakan, sebagian lagi menyusul karena berat sekali ada 9.942 video dan tangkapan kamera ada 130 ribu sekian," katanya.
Kemudian, dilanjutkan Anam, ada foto yang diterima dari FPI soal mobil para laskar yang ada di Sentul.
"Terus ada beberapa voice note yang kami terima dari FPI juga kami berikan, terus timeline peristiwa kami berikan, dari pemeriksaan semuanya termasuk jejak lini masa kami berikan, termasuk terakhir foto-foto kondisi jenazah ketika diterima oleh keluarga korban juga kami berikan sejumlah 32 lembar," kata Anam.
"Semoga ini mencukupi. Kalau tidak, akan kami follow up kembali kekurangannya apa, tapi saya yakin ini enggak ada. Kami apresiasi ini," pungkasnya.