Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Usulan Revisi UU ITE, Legislator NasDem: Fokus Pemberantasan Hoaks dan Ujaran Kebencian

UU ITE harus menjadi pembatas sekaligus alat filter bagi pemberi kritik konstruktif agar tidak salah faham yang berujung pada ranah hukum.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Ada Usulan Revisi UU ITE, Legislator NasDem: Fokus Pemberantasan Hoaks dan Ujaran Kebencian
Istimewa
Muhammad Farhan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan sepakat usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika tidak memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Fraksi NasDem, kata Farhan, terbuka pada ide merevisi UU ITE karena sudah berusia 13 tahun, saatnya disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Baca juga: Istana Tolak Revisi UU Pemilu, Pratikno Bantah untuk Halangi Anies dan Calonkan Gibran di Pilgub DKI

Baca juga: Pemerintah Tolak Revisi UU Pemilu, Mensesneg Bantah Muluskan Karier Politik Gibran dan Jegal Anies

"Revisi UU ITE harus fokus pada pemberantasan hoaks dan ujaran kebencian, karena dua hal itu yg mengakibatkan misinformasi dan disinformasi yang merusak sendi-sendi persatuan Indonesia," kata Farhan kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).

Farhan berpendapat, UU ITE harus menjadi pembatas sekaligus alat filter bagi pemberi kritik konstruktif agar tidak salah faham yang berujung pada ranah hukum.

Baca juga: Jokowi Minta Pasal Karet Direvisi, Kapolri Akui Penggunaan UU ITE Sudah Tidak Sehat

"UU ITE bagaimanapun harus menjadi pagar dan otokritik bagi kita semua dalam memanfaatkan media digital sebagai media kebebasan berekspresi," katanya.

Selain itu, menurut Farhan, UU ITE yang baru harus mampu menjadi acuan bagi masyarakat yang aktif bermedia sosial tanpa menggunakan kata dan istilah yang merendahkan.

Baca juga: Jokowi Minta Pasal Karet Direvisi, Kapolri Akui Penggunaan UU ITE Sudah Tidak Sehat

Berita Rekomendasi

"Seharusnya kita semua bisa menjaga diri dalam menyampaikan kritik atau pendapat, tanpa menggunakan bahasa yang kasar. Penggunaan kata dan istilah yang merendahkan dan melecehkan bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi," ujarnya.

Lebih lanjut, Farhan menilai pernyataan Jokowi tersebut sebagai ajakan bagi masyarakat untuk bersikap lebih dewasa dalam berdemokrasi.

"Maka saatnya sekarang kita kembali menjunjung nilai kebaikan yang luhur dan memikirkan kembali pilihan kata dan karya yang pantas untuk kita tampilkan di media digital," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas