Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Senilai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos

Segera login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, atau akses di sini. Simak cara mencairkan bansos tunai di kantor pos.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Senilai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, atau akses di sini. Simak cara mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos, dalam artikel berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos Rp 300 ribu.

Untuk mengecek penerima bansos tunai (BST) Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, masyarakat hanya perlu memasukkan nomor KIS atau NIK KTP.

Program bansos tunai Rp 300 ribu, diberikan pemerintah kepada masyarakat selama empat bulan, dari Januari hingga April 2021.

Bansos tunai Rp 300 ribu menyasar masyarakat yang termasuk dalam anggota Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk dalam anggota PKH, Anda harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id, Bawa KTP atau KK untuk Mencairkan

Baca juga: LOGIN www.pln.co.id atau via Aplikasi PLN Mobile, Ini Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN

Untuk mengeceknya, simak caranya di bawah ini:

1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

Berita Rekomendasi

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha

5. Kemudian klik 'Cari'

6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Baca juga: KPK Isyaratkan Akan Jerat Ihsan Yunus dengan Pasal Berbeda Dalam Kasus Suap Bansos Covid-19

Baca juga: Cairkan Dana Bantuan Rp 2,4 Juta! Cek Penerima BLT UMKM di Laman Resmi eform.bri.co.id/bpum

Setelah dinyatakan terdaftar di DTKS dan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, segera cairkan melalui kantor pos terdekat.

Syarat mencairkan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos, Anda hanya perlu membawa undangan yang telah diberikan ketua RT tempat Anda tinggal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas