Mengaku Tidak Ada Masalah Usai Divaksin, Wapres Ajak Warga Lansia Tak Takut Ikut Vaksinasi Covid
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjalani vaksinasi covid-19di kediaman dinasnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 08.30 WIB, Rabu (18/2/2021).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjalani vaksinasi covid-19 di kediaman dinasnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 08.30 WIB, Rabu (18/2/2021).
Usai divaksin mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengaku tidak merasakan apa-apa. Ia tidak pusing dan tidak merasakan sakit.
"Alhamdulillah tidak ada masalah, tidak sakit, tidak ada rasa pusing, biasa-biasa saja," kata Ma'ruf melalui siaran video di kanal Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia, Rabu (17/2).
Baca juga: Wapres Maruf Divaksin, Doni Monardo: Perlindungan Kesehatan kepada Lansia
Baca juga: Kemenkes: Belum Ada KIPI Bermakna dalam Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia
Wapres pun mengajak para lansia yang masuk kelompok rentan untuk ikut berpartisipasi dalam vaksinasi Covid-19.
"Diharapkan untuk bisa masyarakat Indonesia mengalami kekebalan terhadap Covid-19 ini dan kita belum tahu Covid-19 ini sampai kapan. Nah, kekebalan bisa dicapai kalau sudah mencapai 70 persen rakyat Indonesia divaksin, atau herd immunity," ujarnya.
Baca juga: Giliran Petugas Layanan Publik dan Lansia Divaksin Covid-19, Tak Perlu Daftar Ulang, Cukup Sebut NIK
Ma'ruf pun menyampaikan bagaimana pentingnya vaksin dari persepektif agama Islam. "Menurut agama, ini fardhu kifayah. Wajib untuk melakukan vaksin itu. Bahasa kiai itu menjaga daripada penyakit itu hukumnya wajib," katanya.
Ma'ruf melanjutkan kewajiban itu baru gugur ketika target 70 persen masyarakat divaksin atau mencapai herd immunity.
"Artinya kalau belum tercapai itu, dia belum hilang kewajibannya. Kalau dia tidak melaksanakan itu berdosa, bagi mereka yang memang tidak bermasalah untuk divaksin, kecuali yang memang ada sesuatu yang tidak boleh divaksin," lanjut Ma'ruf.
Baca juga: Wapres Mengaku Tak Sakit, dan Tidak Pusing Usai Divaksin, Maruf Amin Ajak Lansia Vaksin Covid-19
"Tetapi yang boleh maka hukumnya fardhu kifayah, yang kewajibannya gugur kalau sudah herd immunity yaitu 70 persen divaksin," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengeluarkan persetujuan penggunaan emergency use of authorization (EUA) vaksin CoronaVac untuk usia di atas 60 tahun.
Menurut Kepala BPOM, Penny Lukito, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan banyaknya korban meninggal terinfeksi virus corona pada kelompok usia tersebut.
“Angka kematian akibat Covid-19 ini menunjukkan data statistik bahwa kelompok usia lanjut atau lansia menduduki porsi cukup tinggi, yaitu sekitar 47,3%, berdasarkan data terakhir yang kami dapatkan dari KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonoi Nasional),” kata Penny.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, persentase lansia yang terpapar virus corona di Indonesia sejumlah 10 persen namun total yang meninggal karena Covid-19 mencapai angka 50 persen. Hal tersebut menunjukkan risiko besar bagi para lansia di dalam mengghadapi pandemi Covid-19.
“Karena berbasis risiko. Kalau tenaga kesehatan risikonya tinggi karena sering dan banyak terekspos virus. Kalau lansia didahulukan karena risikonya tinggi, kalau terkena, kemungkinan fatalnya besar,” ungkap Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, pada keterangan persnya secara virtual.