Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Sebut Garuda Indonesia Beli Pesawat Airbus dan Mesin Rolls Royce Lewat Leasing

Duduk sebagai terdakwa mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saksi Sebut Garuda Indonesia Beli Pesawat Airbus dan Mesin Rolls Royce Lewat Leasing
Tribunnews/Jeprima
Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero), Hadinoto Soedigno mengenakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020). KPK menahan tersangka Hadinoto Soedigno untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang. Tribunnew/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SA.S dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/2/2021) ini.

Duduk sebagai terdakwa mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan VP Treasury Management PT Garuda Indonesia 2007-2012 Albert Burhan sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Albert bercerita bahwa kondisi keuangan Garuda Indonesia sedang lemah saat maskapai penerbangan ini melakukan pengadaan pesawat Airbus 3.20, pesawat Airbus 3.30, pesawat Bombardier dan juga perawatan mesin Roll Royce.

Baca juga: Geledah 2 Kantor Swasta, KPK Amankan Rekening Koran Terkait Kasus Bansos

“Sehingga menggunakan sumber keuangan dari eksternal, baik dari export credit maupun dari leasing company," kata Albert kepada Jaksa KPK Ariawan Agustiartono.

Jaksa Ariawan lantas menanyakan, apakah Garuda Indonesia merasa terbebani untuk membayar menggunakan leasing company.

Berita Rekomendasi

"Artinya kan tadi tidak langsung membeli tetapi menggunakan pihak ketiga kemudian Garuda membayar, betul?" tanya jaksa.

Baca juga: KPK Amankan Rekening Koran terkait Kasus Bansos Hasil Geledah 2 Perusahaan

Albert kemudian membenarkan hal tersebut.

Jadi setelah pengadaan yang dibiayai perusahaan leasing itu, lantas secara teratur Garuda Indonesia membayar bulanan biaya sewanya.

Kemudian Jaksa Ariawan mempertanyakan sebelum menjadi pembiayaan sewa dalam pengadaan pesawat, pasti ada pembayaran awal.

"Ada DP, down payment, itu yang membayar Garuda dahulu?" tanyal Jaksa Ariawan.

"Garuda dulu. Dari kas internal Garuda," jawab Albert.

Baca juga: Vila Mewah Milik Edhy Prabowo Disita KPK, Luasnya 2 Hektare, Pernah Dipunyai Mantan Petinggi Polri

Albert mengakui bahwa saat pengadaan Bombardier, ia ikut di dalamnya dan ia sedang menjabat sebagai VP Treasury PT Garuda Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas