Kemen PPPA - Pengurus Masjid Istiqlal Tandatangani MoU Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Melalui andil peran Masjid Istiqlal, diharapkan dapat mewujudkan pemberdayaan bagi perempuan serta perlindungan untuk anak.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemen PPPA dengan Badan Pengurus Masjid Istiqlal (BPMI).
Penandatangan MoU ini juga dihadiri oleh Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Ketua Harian BPMI, Nasaruddin Umar, di Kantor Kemen PPPA, Jakarta, Jumat (20/2/2021).
Menteri PPPA dalam keterangannya mengatakan isu perempuan dan anak merupakan isu yang kompleks, multi sektoral, dan sangat berkaitan dengan cara fikir masyarakat.
Melalui andil peran Masjid Istiqlal, diharapkan dapat mewujudkan pemberdayaan bagi perempuan serta perlindungan untuk anak.
Supaya program-program bangsa diperlukan bahasa agama ditengah masyarakat Indonesia yang mayoritas religius.
"Saya mengapresiasi Imam Besar Masjid Istiqlal meluncurkan program untuk merubah cara pikir dan cara pandang masyarakat agar ramah dan responsif terhadap perempuan dan anak," kata Menteri PPPA.
Baca juga: Mahfud MD Terkesan dengan Perubahan Masjid Istiqlal Setelah 1,5 Tahun Tak Berkunjung
Baca juga: Kemen PPPA: Kalsel Jadi Provinsi dengan Tingkat Perkawinan Anak Paling Tinggi di Indonesia
Menteri Bintang berharap dengan adanya Nota Kesepahaman ini dapat meningkatkan efektivitas, koordinasi, dan kerja sama dalam pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Tidak hanya berhenti di dokumen semata tapi dapat mewujudkan kerja nyata kedepannya.
"Program yang akan diluncurkan BPMI mudah-mudahan menjadi inspirasi, tidak hanya di kalangan umat Islam saja namun juga dari umat-umat agama lain sesuai dengan agama dan budayanya," lanjut Menteri Bintang.
Nasaruddin juga menyampaikan bahwa program kerja Kemen PPPA sangat dekat dengan program Kerja BPMI.
Maka dari itu BPMI akan sangat serius memperhatikan permasalahan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan perempuan dan anak sehingga mampu menginspirasi rumah-rumah ibadah lain untuk melakukan hal yang sama.
Baca juga: PPATK Sebut Ormas Sering Salahgunakan Dana Bantuan Kemanusiaan Untuk Pribadi Hingga Terorisme
Baca juga: Rampung Renovasi Besar, Masjid Istiqlal Jakarta Belum Buka untuk Umum
Salah satu program BPMI adalah Pendidikan Ulama Perempuan.
"Belum pernah ada pendidikan ulama perempuan secara khusus, yang ada adalah pendidikan kader ulama. Yang akan kita bikin di Istiqlal ialah pendidikan kader ulama perempuan," ujarnya.
KH Nasaruddin mengatakan banyak ulama tapi ulama perempuannya sangat-sangat langka.
Ia menambahkan, selain pendidikan ulama perempuan, sejumlah program lain juga telah disiapkan guna mendukung ke penguatan keluarga.
"Kalau bahasa agama yang kita gunakan untuk pemberdayaan perempuan, saya sangat yakin akan sangat efektif. Bahasa agama ini sangat diperlukan oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan program-program bangsa, karena warga negara kita ini religius, dengan menggunakan bahasa agama maka efektivitasnya akan luar biasa," ujar KH Nasaruddin.