PDIP Tetap Ingin Pilkada pada 2024, Tapi Buka Peluang Revisi UU Pemilu
PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan keinginan agar Pilkada tetap digelar pada 2024 mendatang bersamaan dengan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan keinginan agar Pilkada tetap digelar pada 2024 mendatang bersamaan dengan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Namun, PDIP membuka peluang untuk menghendaki revisi UU Nomor 17/2017 tentang Pemilu.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual rilis survei LSI bertajuk 'Evaluasi Publik Terhadap Kondisi Peluang Terhadap Kondisi Nasional dan Peta Awal Pemilu 2024', Senin (22/2/2021).
"Jadi ini sikap dari kita ya. Untuk Pilkada kita tetap di 2024 sedangkan untuk revisi Undang-Undang 7/2017 kita buka peluang kemungkinan untuk direvisi," kata Djarot.
"Dan itu juga secara konsisten kita sampaikan di Komisi II," lanjutnya.
Djarot menjelaskan, alasan PDIP membuka peluang untuk melakukan revisi UU Nomor 17/2017 tentang Pemilu tetapi Pilkada diharapkan tetap digelar 2024.
Baca juga: Pengamat Saran Pembahasan Revisi UU Pemilu Dilanjutkan 2022
Menurutnya, hal itu dalam rangka evaluasi Pemilu 2019 lalu yang masih menyisakan sejumlah catatan serius, terutama jatuhnya korban jiwa dari petugas pemilu.
"Jadi sikap kita itu untuk UU Pilkada kita tetap ya kita lakukan 2024. Tapi kita membuka peluang untuk revisi UU 7/2017 tentang Pemilu. Mari kita akan sempurnakan ini lebih berkualitas dan supaya Pemilu kita bisa lebih mudah tidak rumit, bisa lebih benar-benar mampu ya," ucapnya.
"Karena kemarin Pemilu 2019 banyak sekali terjadi kelelahan bagi penyelenggara Pemilu pada saat penghitungan. Jadi, ini perlu kita evaluasi kembali ya," pungkas Anggota Komisi II DPR RI itu.