Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Bahas Pemekaran Wilayah dan Penegakan Hukum Terkait Dana Otsus dengan Tokoh Papua

Bahas penegakan hukum di Papua termasuk dugaan dana otsus Papua yang diselewengkan, unsur penegak hukum akan segera melakukan penegakan hukum di Papua

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahfud MD Bahas Pemekaran Wilayah dan Penegakan Hukum Terkait Dana Otsus dengan Tokoh Papua
YouTube Kemenko Polhukam RI
Menko Polhukam, Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD bersama sejumlah tokoh masyarakat Papua membahas terkait pemekaran wilayah dan penegakan hukum terhadap pejabat daerah yang diduga menyelewengkan dana Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua).

Terkait penegakan hukum di Papua, Mahfud mengatakan akan menindaklanjuti dan telah mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri agar penegakan hukum segera melakukan penegakan hukum di Papua.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menerima audiensi dari Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua di Istana Ballroom, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta pada Senin (22/02/2021).

"Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam pada Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Wakil Ketua DPD: Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Otsus Papua Mesti Mendapat Perhatian Semua Pihak

Baca juga: Polri Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua

Terkait berbagai usulan lain termasuk pemekaran provinsi, Mahfud menegaskan akan menindaklanjutnya dengan dua langkah. 

Pertama, kata dia, proses legislasi yang nanti akan disampaikan ke tim melalui Kemendagri.

"Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala derah dan tokoh masyarakat tadi," kata Mahfud.

Berita Rekomendasi

Tokoh masyarakat Papua, Pendeta Albert Yoku dalam forum tersebut meminta agar dilakukan penegakan hukum bagi pejabat-pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana otsus Papua. 

"Kami harap mesti ada penegakan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta semua yang menyalahgunakan dana Otsus," kata Albert Yoku yang juga bagian dari tim pemekaran Provinsi Papua.

Menurut Albert, otsus Papua adalah berkah besar dari pemerintah pusat untuk orang asli Papua. 

"Bila digunakan dengan baik akan jadi berkah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi," kata Albert.

Baca juga: 2 Personel Polri yang Diduga Terlibat Jual-Beli Senpi dengan KKB Berperan Sebagai Perantara

Senada dengan itu, tokoh perempuan yang juga Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua Dorince Mehue meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana otsus Papua sejak 2002 sampai saat ini. 

"Otsus ini berkah dari Tuhan melalui pemerintah pusat, tapi disalahgunakan oleh sejumlah orang sehingga dampaknya tidak sampai ke rakyat Papua," kata Dorince. 

Menurut Dorince, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, termasuk mengevalusi kesenjangan antar wilayah adat yang masih terjadi. 

"Provinsi Papua mesti dimekarkan, untuk mencapai keadilan sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat saja yang mendapatkan dana otsus Papua yang cukup. Kami siap untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat," kata Dorince. 

Baca juga: Legislator Golkar Desak Polri Tindak Tegas Aparat yang Diduga Jual Senjata ke KKB

Hadir dalam kesempatan ini, Kepala BSSN Hinsa Siburian, yang juga mantan Pangdam Papua, Sesmenko Polhukam Mayjen TNI Tri Soewandono yang juga mantan Danrem Papua, dan Deputi Bidang Poldagri Kemenko Polhukam, Staf Khusus Menko Polhukam.

Selain itu hadir pula Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Kepala Daerah dan DPRD Provinsi Papua serta tim pemekaran Provinsi Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas