Pengakuan Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati hingga Singgung Jasanya Bawa 14 Medali Emas Asian Games
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo mengaku siap dihukum mati dan menyinggung jasanya harumkan nama Indonesia.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
Dia mengatakan, sebelumnya butuh waktu 14 hari untuk izin itu keluar.
Namun, Edhy mengklaim berhasil memangkas waktu keluarnya izin hanya satu jam.
"Tanya sama pelaku usahanya, jangan tanya ke saya," kata dia.
Baca juga: Edhy Prabowo Klaim Kebijakan Ekspor Benih Lobster untuk Kepentingan Masyarakat
Edhy menyatakan, semua yang dilakukannya terkait ekspor benih lobster ini bukan untuk dirinya, tetapi untuk kepentingan masyarakat.
Kendati demikian, ia mengaku tidak akan lari bila dianggap salah dan akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Saya tidak akan lari, dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti benar," kata Edhy.
Edhy Mengaku Keberatan Dibully hingga Singgung Prestasinya
Sementara itu, Edhy Prabowo juga meminta masyarakat tidak lagi menyudutkan dan merundung dirinya.
Hal itu terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL).
Menurutnya, meski saat ini menyandang status tersangka, Edhy justru mengklaim tidak mencuri uang negara.
"Saya seolah-olah orang yang di-bully, orang yang paling menyusahkan negara."
"Saya tidak mencuri uang negara, saya tidak sedikitpun mencuri uang negara," tambah Edhy.
Edhy menginginkan, kasus yang menjeratnya tidak seharusnya menghapus prestasi yang diukirnya.
Kemudian, ia pun menyinggung mengenai jasanya dalam memajukan cabang olahraga pencak silat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.