Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati hingga Singgung Jasanya Bawa 14 Medali Emas Asian Games

Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo mengaku siap dihukum mati dan menyinggung jasanya harumkan nama Indonesia.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
zoom-in Pengakuan Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati hingga Singgung Jasanya Bawa 14 Medali Emas Asian Games
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku siap dihukum mati dan menyinggung jasanya harumkan nama Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo buka suara mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya, termasuk hukuman yang akan ia terima.

Saat hadir di pelataran Gedung KPK pada Senin (22/2/2021) kemarin, Edhy mengaku siap dihukum berat bila terbukti melakukan korupsi.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan jika mendapat vonis hukuman mati.

Bahkan, Edhy menekankan, lebih dari hukuman mati pun ia mengaku siap.

Baca juga: Sandang Status Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo Singgung Jasanya Bawa 14 Medali Emas Asian Games

"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," kata Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Pernyataan itu muncul ketika Edhy ditanya soal kemungkinan bawahannya menemui para eksportir benih bening lobster (BBL).

Bila tahu adanya pertemuan itu, mantan politikus Gerindra itu mengatakan akan melarang mereka.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021) (Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)
Berita Rekomendasi

Ia mengaku selalu memperingatkan bawahannya untuk tidak menerima uang suap.

"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jangan mau disogok," katanya.

Di sisi lain, Edhy secara tidak langsung juga membantah melakukan korupsi.

Menurutnya, kalau mau korupsi, ia tidak perlu sampai menerbitkan aturan baru, yaitu izin mengekspor benur.

Baca juga: Utang Belasan Ribu Dolar Untuk Beli Barang Mewah ke Anak Buah, Edhy Prabowo: Akan Saya Bayar

"Kalau mau korupsi, kenapa di tempat hal yang baru?" ujarnya.

Edhy yang sebelumnnya dikenal sebagai tangan kanan Prabowo Subianto ini juga mengatakan, ada banyak peluang korupsi di Kementerian KKP.

Edhy mencontohkan, satu peluang korupsi adalah mengenai perizinan kapal.

Pekerja memilih lobster siap jual di salah satu keramba lobster di kawasan Dusun Suka Damai, Simeulue, Rabu (2/9/2015). Dalam sebulan pengusaha dapat menjual sedikitnya 300-400 kilogram lobster yang dikirim ke Jakarta melalui darat dan udara. Harga jual lobster Rp 280.000 hingga Rp 350.000 per kilogram.
Pekerja memilih lobster siap jual di salah satu keramba lobster di kawasan Dusun Suka Damai, Simeulue, Rabu (2/9/2015). Dalam sebulan pengusaha dapat menjual sedikitnya 300-400 kilogram lobster yang dikirim ke Jakarta melalui darat dan udara. Harga jual lobster Rp 280.000 hingga Rp 350.000 per kilogram. (SERAMBI/M ANSHAR)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas