Buka WWW.PRAKERJA.GO.ID untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Syarat dan Caranya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 secara online di https://www.prakerja.go.id telah resmi dibuka, Selasa (23/2/2021). Ini syaratnya.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 telah resmi dibuka, Selasa (23/2/2021).
Pendaftaran dilakukan secara online hanya di https://www.prakerja.go.id.
Sementara bagi yang telah memiliki akun terverifikasi, segera login di dashboard.prakerja.go.id.
Selanjutnya, klik 'Gabung' ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Baca juga: Apa Itu Kartu Prakerja? Ini Syarat, Cara Daftar, Kuota hingga Besaran Insentif yang Diterima
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Kuota 600 Ribu Peserta!
Insentif Kartu Prakerja berupa bantuan pelatihan Rp 1 juta, pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan total Rp 2,4 juta.
Kemudian insentif pengisian tiga survei sebesar Rp 50 ribu, total Rp 150 ribu.
Adapun cara dan syarat daftar kartu Prakerja Gelombang 12, yakni:
Cara daftar Kartu Prakerja
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
1. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
4. Lakukan verifikasi nomor handphone.
5. Klik Kirim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.